• Berita Terkini

    Kamis, 07 September 2017

    HW : KPK Usut Pengadaan Alkes RSUD Prembun

    hadi waluyo
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menemukan kasus lain ketika tengah menangani perkara gratifikasi dan suap yang menyebabkan Sekda Kebumen, Adi Pandoyo dinyatakan bersalah. Salah satunya, soal RSUD Prembun.

    Dimintai tanggapannya soal penanganan perkara RSUD Prembun oleh KPK, Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kebumen, Hadi Waluyo, Rabu (6/9/2017), mengatakan, bisa saja demikian. Bila benar KPK tengah mengusut dugaan korupsi di RSUD Prembun, kata Hadi Waluyo, kemungkinan terkait proses pembangunan dan pengadaan alat kesehatan (alkes).

    Terkait proses, Hadi Waluyo mempertanyakan apakah Pembangunan RSUD Prembun dengan Tipe C tercantum masuk dalam pokok–pokok pembahasan perundang–undangan dalam peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Kebumen atau tidak.

    Faktanya, RSUD Prembun dibangun menggunakan anggaran APBD dari Tahun 2014, Tahun 2015 dan Tahun 2016. Dengan nilai pagu anggaran di Tahun 2014 sebesar Rp 29 miliar, tahun  2015 sebesar Rp 35 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 41,8 miliar.

    "Memang kalau kita cermati, Gedung RSUD Prembun telah sesuai dengan ukuran fisik tipe C. Meski begitu, berdirinya RSUD Prembun Tipe C perlu dilihat dari sisi perencanaan, penganggaran, Feasibility Study (FS)  atau study kelayakan secara akademis. Selain itu pastinya dari pengadaan alat kesehatan. Hal itu terkait harga dan kualitas alat peraga," ujar pria yang akrab disapa HW tersebut.

    Saat disinggung pihak-pihak mana yang bakal terseret, Hadi Waluyo enggan menyebut. Namun dia berani memastikan, akan banyak yang terseret. "Jika KPK membidik RSUD Prembun akan banyak pihak yang terlibat, baik dari swasta maupun pemerintah,” ujarnya.

    Seperti diberitakan,adanya penanganan KPK terhadap dugaan korupsi di RSUD Prembun diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Fitroh Roh Cahyanto usai sidang putusan perkara Sekda Adi Pandoyo, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Selasa (5/9). Saat itu, Fitroh mengatakan, KPK menemukan perkara lain dalam penanganan korupsi di Kebumen. Bahkan, Fitroh menyebut ada indikasi keterlibatan mantan Bupati Kebumen, meski dia menolak menjelaskan lebih detail.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top