• Berita Terkini

    Sabtu, 02 September 2017

    Hewan Betina Juga Diperbolehkan untuk Kurban

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Saat hari raya Idul Adha, harga hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba selalu meroket. Sesuai prinsip bisnis, tingginya permintaan tentunya akan berimbang kepada naiknya harga jual. Hal itulah yang terkadang membuat masyarakat mengurungkan niatnya untuk menyembelih hewan kurban dengan alasan dana yang tidak cukup karena harga meroket.

    Dari Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, harga kambing berkisar antara Rp 3-5 juta rupiah. Selain itu harga sapi kisaran mulai dari Rp 20-45 juta. Jika hal itu bukan bagian dari komoditi agama, maka adanya peningkatan harga merupakan sebuah konsekwensi logis dari makanya permintaan.

    Agar tidak terlalu mahal, sebenarnya hewan betina boleh digunakan untuk kurban, baik itu sapi, kambing maupun domba. Jika banyak masyarakat yang kurban menggunakan hewan betina, tentunya akan mengurangi permintaan hewan jantan. Dengan demikian harganya pun tidak akan melangit. “Dalam tuntunan agama tidak ada yang melarang hewan betina  untuk kurban,”  tutur Ketua FKUB Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar MAg.

    Dijelaskannya, beberapa yang menjadi syarat hewan kurban yakni, telah mencapai umur, sehat tidak cacat dan milik sendiri atau patungan. Artinya tidak sedang sengketa dengan orang lain. Hewan kurban juga harus cukup umur yakni untuk sapi usia genap dua tahun dan kambing satu tahun. “Hal ini biasanya ditandai dengan adanya gigi yang tanggal (poel),” paparnya.

    Dengan melihat tanda-tanda itu, maka tidak ada yang mensyaratkan harus jantan. Memang beberapa ulama menyampaikan hewan harus gagah. Kendati demikian yang dimaksud gagah yakni tidak cacat dan tumbuh dengan baik. “Gagah di sini bukan mengharuskan hewan jantan,” paparnya.

    Inti dari pada kurban, lanjut Dawamudin yakni keikhlasan. Sebagaimana telah diriwayatkan  bahwa awal berkurban yakni kisah Nabi Alloh SWT Ismail yang akan disembelih ayahnya yakni Nabi Ibrahim. Saat ditanya, Nabi Ismail menyampaikan jika itu memang perintah dari Alloh SWT maka laksanakanlah. “Kalau dagingnya dibagi-bagikan, namun bagi yang berkurban nilai keikhlasan itulah yang akan menjadi amal baik,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top