• Berita Terkini

    Sabtu, 09 September 2017

    DPRD Setujui Rp 3 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Gombong

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- DPRD Kabupaten Kebumen, menyetujui permintaan Bupati Mohammad Yahya Fuad, untuk menambah anggaran dana tak terduga sebesar Rp 3 miliar. Persetujuan itu disampaikan melalui forum rapat paripurna DPRD Kebumen, dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2017, Kamis (7/9/2017).

    Dana tak terduga tersebut akan dialokasikan untuk merelokasi para pedagang Pasar Wonokriyo, Gombong, yang menjadi korban kebakaran.

    Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo, mengatakan DPRD setuju untuk menambah anggaran dana tak terduga untuk penanganan bencana. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh juru bicara delapan fraksi yang ada di DPRD Kebumen.

    "Kami meminta pihak eksekutif agar segera turun tangan membantu pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Cipto Waluyo, kemarin.


    Seluruh fraksi menyatakan setuju adanya penambahan anggaran untuk  penanganan bencana tersebut. Sehingga, korban  bencana seperti pedagang Pasar Wonokriyo, segera dapat diberi bantuan. Termasuk bantuan berupa tempat berdagang darurat agar mereka dapat meneruskan aktivitas.

    Meski DPRD telah menyetujui anggaran tersebut namun ternyata untuk membangun kembali Pasar Wonokriyo Gombong, Pemkab Kebumen terkendala dengan status pasar saat ini.

    Pasar terbesar di Kabupaten Kebumen itu berstatus BOT (Bangun Operasionalkan dan Transfer). Yakni pembangunannya pada 1990-an lalu dilakukan oleh investor swasta. Pada perjanjian antara investor dengan Pemkab Kebumen, kontrak kerja operasional pasar dikelola oleh PT Karsa Bayu Bangun Perkasa sejak 1995 dan baru akan berakhir pada 2025 mendatang.

    "Saat ini masih dalam masa kontrak. Sehingga kita terkendala masalah itu, kemarin kita mau ngecat kantor saja harus minta ijin ke PT Karsa Bayu Bangun Perkasa," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, Nugroho Tri Waluyo.

    Menurutnya, kasus kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong, sama persis yang terjadi di Pasar Baledono Purworejo. Kedua pasar tersebut masih dalam kontrak dengan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa. "Di Purworejo juga lama penanganannya, makanya kita juga belajar kesana," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kebumen ini.

    Untuk sementara pihaknya akan merelokasi para pedagang ke tempat penampungan sementara di belakang pasar induk. Termasuk di sekitar terminal dalam pasar. Sedangkan, angkutan umum akan dipindahkan ke Terminal Bus Gombong.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top