• Berita Terkini

    Selasa, 26 September 2017

    Bertemu Wali Kota Solo Dilarang Bawa Tas

    SOLO – Tahun ini, cukup banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo berusaha keras mengantisipasi terjadinya potensi suap.

    Salah satu caranya adalah melarang semua tamu yang akan menemuinya membawa tas. Itu ditegaskan wali kota di rumah dinas Loji Gandrung, Senin (25/9).Larangan membawa tas saat bertemu Rudy berlaku di ruang wali kota kompleks balai kota,di rumah dinas Loji Gandrung, serta di rumah pribadi wali kota. Hal itu mencegah aksi penyuapan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.


    "Sekarang saya akan mempersiapkan diri sendiri. Saya harus antisipasi agar tidak dikerjain orang yang tidak suka. Siapa pun tamu yang datang ke ruangan saya dilarang membawa tas,” tegas Rudy.

    Menurutnya larangan tersebut efektif mencegah risiko terkena suap. Termasuk ketika ada oknum yang membawa alat pembayaran berupa cek atau lainnya, Rudy memastikan tidak akan menerimanya.

    “Karena yang di pemerintahan saat ini gaji dan honor masuk rekening semua. Sehingga tidak ada siapa pun yang perlu bawa tas,” imbuhnya.

    Yang dikhawatirkan wali kota adalah upaya penjebakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena bukan tidak mungkin ada pihak kurang suka dengan kepemimpinan Rudy. Antisipasi pun dilakukan agar tidak terjebak dan terkena OTT.

    “Seperti cerita Edi Rumpoko (wali kota Batu, Jatim) itu ada pengusaha yang datang dan duduk-duduk di depan rumah bawa tas. Dia posisinya di kamar mandi dan pintu diketuk oleh pengusaha dan akhirnya dianggap menerima suap. Saya nggak mau kalau nanti juga dijebak,” bebernya.

    Kapan larangan itu segera diterapkan? Rudy mengatakan secepatnya. Seluruh tamu harus melewati screening sebelum bertemu wali kota.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Budi Yulistiyanto siap menciptakan pemerintahan yang bersih. Pemkot juga telah menunjuk PNS menjadi pelopor kedisiplinan serta mencegah upaya korupsi. “Kita juga punya tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang melibatkan seluruh aparat,” tegas dia.

    Terpisah, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sudaryono menuturkan, banyak metode yang dilakukan kepala daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, upaya wali kota melarang tamu yang bertemu dengannya membawa tas, dinilai kurang efektif.

    “Korupsi itu tidak harus berupa barang. Jadi ini larangan tamu membawa tas perlu dipelajari lebih dalam lagi latar bekalangnya seperti apa,” tuturnya.
    Dipaparkan Sudaryono, OTT KPK tidak ujuk-ujuk. Butuh proses panjang. Mereka harus yakin bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan tipikor. Karena itu diperlukan pengamatan, penyelidikan, dan sebagainya.

    Jika wali kota merasa khawatir dijebak oleh tamunya, imbuhnya, kemungkinannya sangat kecil. Sebab, untuk bisa bertemu wali kota tentu harus selektif. Di

    antaranya melewati proses protokoler. “Orang bersih dijebak, (pelaku, Red) pasti mikir dulu,” katanya.

    Lalu langkah efektif mencegah tipikor seperti apa? Sudaryono menegaskan, selama orang masih bertemu orang, potensi terjadinya korupsi tetap ada. Seperti terjadi deal-deal tertentu.

    Karena itu, kabupaten/kota perlu memangkas orang bertemu orang dengan cara menggencarkan program di antaranya sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Hal tersebut diyakini Sudaryono lebih efektif memerangi tipikor dibandingkan, sosialisasi lewat rapat dan sebagainya. (irw/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top