• Berita Terkini

    Rabu, 20 September 2017

    Bareskrim Gerebek Pabrik PCC di Purwokerto

    MIFTAHRADARBANYUMAS
    PURWOKERTO- Bareskrim Polri menggrebek pabrik pil PCC di Purwokerto Selasa (19/9) siang kemarin sekitar pukul 14.00. Pabrik yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir pil ini menempati dua ruko sewaan di Jalan Baturraden Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol John Turman Panjaitan menyatakan, penggrebekan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Leni di Mangga Besar, Jakarta dan suaminya Budi Purnomo di Bekasi. Atas penangkapan keduanya, dilakukan penggeledahan gudang di Cimahi.

    "Ini merupakan hasil pengembangan, kami sempat ragu dengan lokasi pabrik. Akhirnya, kami mendapat lokasi yang kami curigai berdasarkan keterangan warga setempat," ujarnya.

    Dari bangunan ruko dua lantai itu, polisi mendapati bahan baku pil PCC dan jutaan pil PCC sisa produk. Polisi juga menyita mesin produksi dari pabrik yang berkedok depot isi ulang air minum.

    "Melihat mesin yang ada, hasil produksi di pabrik ini bisa mencapai ratusan ribu dalam satu malam. Melihat kemampuan produksi di sini, kemungkinan distribusi tidak hanya ke wilayah (Indonesia) timur," jelas dia.

    Kombes Pol John Turman Panjaitan mengungkapkan, di dalam pabrik itu juga terdapat bahan baku pembuatan pil PCC. Diantaranya adalah Trihex, Tramadol, Caffein, Zenit dan campuran lainnya.

    "Ini masih kita dalami produksi yang jelas alurnya. Untuk bahan bakunya kita dapat sekitar 4 ton di Cimahi, dikirim ke Purwokerto untuk diproses dan dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan dipasarkan dan didistribusi ke (Indonesia) timur," ungkap dia.

    Dari hasil penggeledahan, polisi membawa 2 drum pil PCC, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku untuk membuat pil PCC, 1 unit mesin produksi dan 2 buah oven pencetak. Barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri menggunakan sebuah mobil box.

    Kasat Resnarkoba Polres Banyumas AKP Sambas Budi Waluyo mewakili Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum menegaskan, pencarian pabrik oleh tim Bareskrim Polri dibantu tim Polres Banyumas dilakukan sejak Selasa dinihari. Namun, tim sempat ragu dengan lokasi tepat pabrik itu berada.

    "Dari jam 1 dinihari tiba di Purwokerto, kami membantu mencari lokasi pabrik bersama tim Bareskrim. Sempat ragu juga dengan lokasi ini, karena ruko untuk pabrik ini tertutup rapat," ujar dia.

    Namun, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan warga akhirnya tim sepakat masuk ke dalamn ruko yang dicurigai. Ternyata benar, ruko tersebut digunakan untuk pabrik Pil PCC.

    "Menurut keterangan warga, ada beberapa aktifitas yang mencurigakan dan terdengar suara bising di malam hari. Akhirnya kita tentutan dan geledah, ternyata benar pabrik Pil PCC ada di dua ruko ini," tandas dia.

    Menurut Kasat Res Narkoba, meski pabrik Pil PCC ditemukan di Purwokerto, akan tetapi barang haram tersebut tidak diedarkan di Purwokerto. Pil itu, didistribusikan ke kota lain dan Purwokerto hanya sebagai tempat produksi.

    "Melihat perbuatan tersangka yang merupakan bekas apoteker, kemungkinan dapat dijerat dengan Pasal 196 jo. Pasal 197 Undang Undang Kesehatanb tahun 2009 dengan ancaman 5-15 tahun penjara," papar AKP Sambas.

    Pantauan Radarmas, pabrik tersebut menempati ruko sewaan dua lantai di kawasan ruko Pabuaran. Di dalam bangunan tersebut, terdapat 3 ruangan untuk mencetak Pil PCC. Di lantai satu, terdapat ruangan berukuran 2x4 meter dan terdapat 3 mesin cetak yang dilapisi peredam suara.

    Sementara di lantai dua, terdapat dua ruangan yang diantaranya terdapat ruangan untuk mesin boiler yang digunakan untuk mencampurkan bahan pembuatan pil. Sedangkan satu ruangan lainnya, digunakan sebagai tempat oven atau pengering pil PCC. Ketiga ruangan tersebut semuanya juga dilapisi peredam suara.

    Aji Supriyadi, karyawan swasta yang menempati ruko sebelah pabrik menyatakan, ruko tersebut ditempati sejak tiga bulan lalu. Ada orang yang mengaku sebagai bos, dan berniat mendirikan depot isi ulang air minum.

    "Kalau siang sepi, baru ada orang datang menjelang petang sekitar lima orang. Pakaian mereka seperti tukang bangunan. Kalau malam sampai dinihari, sering terdengar suara keras bahkan tembok ruko yang saya tempati sampai bergetar," tutur dia.

    Patmono Basuki, Ketua RT 2 RW 1 menyebutkan, ada sekitar sepuluh orang yang kerap bolak balik ke ruko dengan warna cat kuning itu. Penyewa ruko mengaku, awalnya ruko itu untuk produksi kayu lapis.

    "Pak Imam warga Sidoarjo penyewa ruko yang melapor ke saya, bilangnya ruko itu untuk produksi kayu lapis. Belakangan, hendak diubah menjadi depot air minum isi ulang namun belum sempat produksi," ujar dia. (mif)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top