HUMASPOLSEKGOMBONGFOREKSPRES |
hasil penghitungan suara, Ardi Abdul Mua'dz yang merupakan calon nomor urut 5, memeroleh dukungan 1.431 suara.
Perolehan suara tersebut mengungguli empat rivalnya, masing-masing Joko Setiyono (985 suara), Hasanudin SH (285 suara), Bayu Tri Joko SPdI (79 suara) dan an Erick Marunda,SH (32 suara). Dengan perolehan suara tersebut Ardi Abdul Mua'dz berhak diusulkan kepada Bupati Kebumen, oleh panitia Pilkades melalui BPD, untuk dilantik menjadi Kepala Desa Semanding Kecamatan Gombong.
Kapolsek Gombong, AKP Hendri Suryo Liquisasono SH SIK pun turut mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Semanding yang telah memilih pemimpin mereka. Sekaligus mengapresiasi proses pemilihan kepala desa di Desa Semanding yang berjalan kondusif. Itu terjadi karena masyarakat setempat dan para calon kepala desa dapat bersama-sama seluruh pihak terkait menepati janji mereka untuk melaksanakan Pilkades.
"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada warga Semanding atau simpatisan masing masing calon yang telah bersama sama menjaga keamanan, hingga Pilkades dapat berjalan lancar," kata AKP Hendri Suryo.(humas Polsek Gombong/cah)