• Berita Terkini

    Rabu, 27 September 2017

    28 PNS Pemkab Kebumen Ditunda Pangkatnya

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 801 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kebumen menerima SK  kenaikan pagkat pada periode 1 Oktober 2017. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa (26/9/2017).

    Dari sejumlah 801 PNS, sebanyak 773 PNS atau 96,50 persen sudah mendapat tindak lanjut penyelesaian dan telah mendapatkan SK kenaikan pangkat. Sedangkan 28 PNS  tertunda mendapatkan SK kenaikan pangkat karena usulan kenaikan pangkat tersebut masih dalam proses menunggu nota persetujuan dari Badan Kepegawaia Nasional (BKN) dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa tengah.

    28 PNS yang tertunda kenaikan pangkatnya yakni, satu PNS  golongan IV/a yang saat ini masih dalam proses penerbitan SK di Badan Kepegawaian Negara Jakarta. Sembilan PNS golongan IV/a dan IV/b, karena masih dalam proses di BKD Provinsi Jawa Tengah. Serta 18 PNS golongan III/d ke bawah saat ini masih dalam proses untuk diterbitkan nota persetujuan di kantor regional I BKN di Jogjakarta.

    "Usulan yang belum terselesaikan akan diproses nota persetejuannya oleh BKN sepanjang memenuhi persaratan administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kebumen, Supriyandono, saat menyampaikan laporannya pada acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Kebumen periode 1 Oktober 2017. Acara tersebut digelar di Aula Setda Kebumen, Selasa (26/9).

    Jumlah PNS yang diusulkan naik pangkatnya per 1 Oktober 2017 sebanyak 801 PNS. Dengan rincian, golongan I/b 2 orang, I/c sebanyak 6 orang, I/d ada 9 orang. Golongan II/a 19 orang, golongan II/b 60 orang, II/c 97 orang, II/d 12 orang. Golongan III/a 137 orang, III/b 266 orang, III/c 89 orang, III/d 42 orang. Golongan IV/a 27 orang, IV/b 34 orang dan IV/c 1 orang.

    Hadir mendampingi Bupati Mohammad Yahya Fuad, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, Asisten III Sekda Widhiatmoko, Kepala BPKAD Dyah Woropalupi, dan Kabag Humas Setda Kebumen Sukamto.

    Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen untuk meningkatkan kesalehan sosial.

    Kesalehan sosial yang dimaksud bupati, seperti menunaikan zakat, sedekah serta peduli dengan lingkungannya. "Kesalehan sosial lebih besar pahalanya daripada kesalehan pribadi," kata Bupati Mohammad Yahya Fuad, dihadapan ratusan PNS.

    Terkait dengan kesejahteraan PNS, bupati berjanji akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan APBD. "Sebab omong kosong bila gaji kecil, tetapi mengelola ratusan miliar, lalu tidak menggunakan uang tersebut," tegasnya.

    Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS. Dengan kenaikan pangkat itu, PNS diminta tambah  amanah, profesional, serta tambah semangat dalam melayani warga.

    Menurutnya, PNS adalah orang-orang yang diberi amanah oleh negara. Karenanya jaga amanah itu, dan PNS harus betul-betul menjadi abdi atau pelayan masyarakat. Hal ini beda dibanding dengan jaman lalu.

    "Dimana PNS seperti priyayi, yang minta dilayani. Termasuk bupati juga pelayan masyarakat. Persembahkan yang terbaik untuk masyarakat. Terbaik untuk Allah SWT  agar dapat keberkahan dan pahala," pintanya.

    Pada kesempatan itu, Bupati Kebumen juga memberikan kejutan kepada empat PNS yang sedang berulang tahun. Keempat PNS diminta naik ke panggung dan dirayakan bersama bupati dengan diberikan kue ulang tahun.(ori).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top