• Berita Terkini

    Selasa, 15 Agustus 2017

    Sistem Zonasi Diharapkan Juga Diterapkan Pada Guru

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah diterapkan pada siswa, sistem zonasi diharapkan juga dapat berlaku bagi para guru. Dengan demikian maka antara tempat tinggal guru dan tempat kerjanya tidak terlalu jauh. Dengan adanya sistem zonasi guru diharapkan dapat bekerja dengan baik.

    Hal ini disampaikan, oleh Kepala SMP Negeri 1 Sadang Edy Susiadi Purnama SPd, Senin (14/8/2017
    ). Menurutnya, saat sekolah ini hanya satu guru yang berasal dari Kecamatan Sadang yang ada di SMP Negeri 1 Sadang. Guru lainnya berasal dari kecamatan lain seperti Kebumen dan Klirong dan lain sebagainya. “Jika saja, para guru berasal dari Kecamatan Sadang atau setidaknya dari kecamatan yang dekat dengan Sadang, tentunya akan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

    Dijelaskannya, di SMP Negeri 1 Sadang terdapat dua guru dari Kecamatan Klirong. Adanya jarak yang jauh dari tempat tinggal dan tempat kerja membuat guru harus berangkat pagi dari rumah. Selain itu perjalanan yang jauh juga menjadi kendala tersendiri. “Jika dekat tentunya akan lebih baik,” terangnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Miftahul Ulum. Menurutnya adanya prioritas penempatan pegawai dengan tempat tinggal akan sangat baik. Jika tidak memungkinkan maka guru yang jauh dari tempat tugasnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Adanya perhatian tersebut berkaitan dengan kinerja yang lebih berat. “Kalau disamakan tentunya kurang adil, sebab kinerja mereka lebih berat,” paparnya.

    Miftahul Ulum juga menegaskan, sebagai pendidik seorang guru harus dapat bekerja dengan baik. Hal itu berkaitan dengan cara penyampaian sikap dan lain sebagainya. “Bayangkan saja, seandainya dalam kondisi capek setelah sampai sekolah, mereka harus langsung mengajar dengan performa yang baik,” paparnya.

    Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kebumen H Ahmad Ujang Sugiyono SH melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) H Agus Sunaryo SPd MPd menyampikan, kalau semua guru harus mengajar di kecamatan yang sama dengan tempat tinggalnya untuk saat ini merupakan hal yang tidak mungkin. Sebab tidak semua kecamatan terdapat guru. Selain itu saat guru diterima bekerja, maka telah menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di daerah mana pun. Kendati demikian hingga kini penempatan guru sebenarnya telah disesuaikan dengan agar dekat dengan tempat domisilinya. “Sebenarnya sudah diusahakan agar dekat dengan tempat domisilinya,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top