• Berita Terkini

    Selasa, 08 Agustus 2017

    Sertifikasi Macet, PNS Kabupaten Karanganyar Wadul Bupati

    KARANGANYAR – Ribuan guru di Karanganyar sempat mengeluh kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono, lantaran tunjangan sertifikasi pada triwulan kedua (April hingga Juni) sampai sekarang belum cair. Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar ini pun menginstruksikan kepada dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) segera mencairkan kepada para pendidik tersebut.

    “Soal sertifikasi ya? Tolong kepala dinas segera cairkan tunjangan sertifikasi teman– teman (guru) ini,” kata Bupati Juliyatmono saat memberikan pengerahan dan pengambilan SK penataan guru berdasarkan kurikulum baru untuk 2017 – 2018 di Gedung Wanita Karanganyar, Senin (7/8/2017).

    Menanggapi keluhan tersebut, disdikbud berjanji bawah bulan ini tunjangan guru bersertifikasi mencapai Rp 80 milliar tersebut bakal segera dicairkan. “Tenang, kita sudah siapkan semuanya. Pokoknya, nanti Agustus ini tunjangan sertifikasi itu harus bisa keluar. Agar mereka (guru-red) bisa merdeka, karena ini bulan kemerdekaan,” tegas bupati.

    Bupati meminta kepada para guru di Karanganyar untuk memberikan pembelajaran yang terbaik. Tidak hanya itu, adanya sejumlah kabar terkait dengan banyaknya guru yang salah paham, atau memiliki pemahaman salah terkait dengan ajaran ilmu sesat. Karena itu, bupati meminta para guru dapat bekerja profesional.

    “Jangan sampai murid itu dimarahi sampai kebablasan yang berujung pada ranah hukum. Perbaiki sistem dalam mengajar. Ajari dengan semangat,” ujar bupati.
    Kasi PTK Pendidikan Dasar Disdikbud Karanganyar Nurini mengungkapkan, dari 9000 guru di Karanganyar, terdiri dari 300 guru SMP dan 6.000 guru SD, baru sekitar 75 persen yang bersertifikasi. Saat ini rata – rata mereka sudah melakukan proses pengajuan untuk sertifikasi tersebut.

    “Sekitar 75 persen dari total guru yang sudah tersertifikasi, dan yang lain saat ini baru proses,” ujar Nurini.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Tarsa membeberkan, belum cairnya dana sertifikasi terhadap para guru tersebut lantaran surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat belum selesai. Diprediksi bulan ini sudah selesai dan bisa disalurkan kepada para guru.

    “Kendalanya karena SK dari pusat itu belum rampung. Kalau sudah selesai nanti akan langsung kita salurkan,” jelasnya. (rud/bun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top