• Berita Terkini

    Sabtu, 26 Agustus 2017

    Saracen Bisa Jual Grup Chat Rp 10 Juta

    JAKARTA—Produsen ujaran kebencian dan SARA Saracen tidak hanya menjual jasa membuat hoax. Namun, ada berbagai layanan lain yang dijualnya, salah satunya grup chat. Grup chat media sosial semacam Whatsapp dan Facebook bisa dijualnya dengan tarif yang besar, Rp 10 juta.


    Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Kombespol Irwan Anwar menuturkan, sumber uang dari Saracen itu tidak hanya jasa memproduksi ujaran kebencian dan SARA. Namun, juga menjual grup chat dengan berbagai tujuan. ”Grup chat ini bisa dipindahtangankan adminnya,” jelasnya.

    Grup chat untuk anggota yang jumlahnya 5 ribu orang harganya Rp 5 juta. Harga Rp 10 juta untuk grup chat yang jumlah anggotanya mencapai 10 ribu orang. Apalagi, bila dalam grup chat tersebut terdapat sejumlah nomor orang beken. ”Harganya bisa lebih mahal lagi,” tuturnya.


    Saat ini penyidik Dittipid Siber sedang memverivikasi semua ujaran kebencian dan SARA yang telah dibuat oleh Saracen. Jumlahnya tidak main-main, penyidik yang telah bekerja beberapa bulan ini baru bisa memverivikasi 30 giga data Saracen. Masih ada data Saracen sebanyak 90 giga yang belum terverivikasi. ”Banyak begitu, satu0satu harus dicek,” terangnya saat kepada Jawa Pos kemarin.


    Apakah masterpiece Saracen? Dia mengatakan bahwa tentunya ada ujaran kebencian yang begitu berdampak. Namun, saat ini proses belum selesai, sehingga belum bisa diungkapkan. ”Adalah, nanti kami ungkap,” paparnya.


    Saat ini penyidik masih cukup kesulitan dalam menginterogasi JAS, pentolan Saracen. Sebab, setiap ditanya selalu berkelit dengan berbagai cara. ”Ya, sikapnya menyulitkan, ditanya lupa. Ditanya lagi jawabnya gak tau,” ungkapnya.


    Yang pasti, penyidik juga menjerat dengan pasal pemalsuan. Sebab, dalam bekerja Saracen ini bisa membuat kartu identitas palsu, seperti KTP, paspor dan SIM. ”Identitas palsu ini digunakan untuk memperkuat akun atau meyakinkan bahwa akun itu bukan anonymus,” ujarnya.


    Banyak pihak merasa bahwa buzzer kontra Ahok alias Basuli Tjahaja Purnama telah ditangkap, lalu mempertanyakan kapan buzzer pro Ahok ditangkap? Irwan menjawabnya dengan meluruhkan semua kinerja polisi. ”Jangan lupa, bahwa ada 16 tersangka ujaran kebencian dan SARA yang ditangani Bareskrim. Untuk Polri secara keseluruhan sudah ada 61 orang,” tegasnya.


    Bareskrim bukan memandang soal pro dan kontra tersebut. Namun, justru berupaya untuk menyasar semuanya yang membuat ujaran kebencian dan SARA. ”Tidak semacam itu pandangannya,” paparnya.


    Menurutnya, kelompok Saracen ini sebenarnya biang dalam bisnis produksi ujaran kebencian. Sebab, dalam grup yang dipimpinnya itu terdapat keanggotaan sejumlah pelaku ujaran kebencian lain, yakni Agus Hermawan alias Yasman Ropi yang membuat admin grup ”Keranda Jokowi Ahok”. ”Kebanyakan materinya Yasman ini dari Saracen. ” jelasnya.


    Dia mengatakan, klien-klien dari Saracen saat ini sedang dalam pengejaran. Sudah bisa diintip siapa saja yang meminta jasa Saracen. ”Namun, semua masih proses. Tau sendiri JAS ini sulit untuk jujur,” paparnya.

    Sebelumnya, Bareskrim menangkap JAS, SR dan MF. Ketiganya merupakan sindikat pembuat ujaran kebencian yang profesional dan terstruktur. JAS merupakan ketua dari sindikat tersebut. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top