• Berita Terkini

    Jumat, 25 Agustus 2017

    Salahi Spek, Talut Senilai Rp 1,08 Milar di Tegal Dibongkar

    YERRY NOVEL/RADAR SLAWI
    SLAWI– Proyek talut senilai Rp 1,08 milir yang berada di ruas Jalan Kepel Tanjungharja - Maribaya Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal akhirnya dibongkar, Kamis (24/8) siang. Pembongkaran itu dilakukan oleh kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut karena didiuga menyalahi bestek.

    ”Talut Kepel (ruas Kepel-Maribaya) dibongkar total dengan (menggunakan) alat berat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Hery Suhartono kemarin (24/8).

    Sebelum dibongkar, Hery mengaku awalnya sudah memberikan penawaran kepada kontraktor, apakah mau dibongkar sendiri atau dihibahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Namun, kontraktor memilih untuk membongkar sendiri. Sedangkan biaya pembongkaran, bersumber dari kontraktor tersebut. ”Anggap saja (pekerjaan) mulai dari nol lagi, pekerjaan kemarin mubazir (tidak digunakan karena menyalahi bestek),” ujarnya.

    Kendati pembangunan talut itu menyalahi bestek, tapi DPU tidak memberikan catatan hitam atau blacklist terhadap pemenang tender. Alasannya, karena pekerjaan proyek tersebut masih ada sisa waktu selama dua bulan.

    Menurut Hery, selagi kontraktor masih bertanggungjawab, DPU mempersilakan untuk memperbaikinya kembali. ”Tidak di-blacklist bila bisa menyelesaikan sisa waktu yang tersedia dengan volume sesuai kontrak,” jelasnya.

    Sementara, saat ditanya berapa meter yang dibongkar, Hery mengaku tidak bisa menyebutkan secara pasti. Dia hanya berujar, semua bangunan talut di ruas jalan tersebut, dibongkar. ”Panjangya kurang lebih 400 meter,” kata Hery memperkirakan.

    Direktur CV Putra Sinambung Pendi, selaku pemenang tender proyek tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), pihaknya tidak memberikan jawaban. Begitu pula saat di SMS, Pendi juga tidak membalas.

    Sebelumnya, Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri (Kejari) Slawi Kabupaten Tegal Widarto Adi Nugroho menyatakan bahwa proyek pembangunan talut di Ruas Jalan Kepel-Maribaya Kecamatan Kramat memang jelek. Menurut dia, pembangunan talut juga jauh dari spek.

    Sementara itu, Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah I yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi, Warureja, Aris A.R. mengungkapkan, anggaran pembangunan talut bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2017 sebesar Rp 1.080.500.000. Pembangunan dilaksanakan selama 90 hari kerja atau sekitar 3 bulan. Saat ini, sudah berjalan 1 bulan. (yer/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top