• Berita Terkini

    Selasa, 08 Agustus 2017

    Program Jamkesda Dihentikan, Warga Geruduk Pemkab Brebes

    DEDI SULASTRO/RADAR BREBES
    BREBES – Sejumlah komponen masyarakat di Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa, Senin (7/8). Massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Masyarakat Miskin (AMPI) Kabupaten Brebes itu memprotes kebijakan Pemkab Brebes di bidang kesehatan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    Dengan alokasi anggaran yang dinilai sedikit, membuat warga miskin tidak bisa menikmati layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dalam aksi yang dikawal anggota kepolisian tersebut, mereka membawa keranda sebagai wujud keprihatinan terhadap matinya kepedulian terhadap warga miskin. Mereka menolak penghentian jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin oleh pemerintah setempat.

    Selain itu, pendemo juga menuliskan kekesalan melalui poster. Di antaranya, orang miskin berhak sehat, jangan rampas hak kami, SKTM bukan SK bupati, wong mlarat dilarang sakit, Brebes aja rembes, kau pendusta dan pembohong, hati nurani bupati mati, bongkar pungli kesehatan, si miskin belum Merdeka, saate wong mlarat menggugat, rakyat butuh kesehatan, alokasikan kembali jamkesda dengan nilai miliaran dan SKTM riil hak miskin.

    Aksi tersebut diawali mimbar bebas di Alun-alun Brebes. Mereka lalu bergerak jalan menuju ke Kantor Bupati Brebes di Jalan P. Diponegoro. Namun, tidak ditemui Bupati Brebes Idza Priyanti. Massa kemudian langsung menuju gedung DPRD Brebes.

    Dalam orasinya, perwakilan pendemo meminta kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan kesehatan terhadap warga miskin. Sebab, anggaran Jamkesda bagi warga tidak mampu sangat minim, hanya Rp 2 miliar. ”Anggaran kesehatan harus mencapai Rp 14 miliar,” kata Anom Panuluh, koordinator aksi saat berorasi.

    Diketahui, per 1 Agustus lalu pemerintah memberhentikan pelayanan Jamkesda untuk masyarakat miskin. Sebab, tagihan melebihi kuota anggaran dari Pemkab yang hanya Rp 2 miliar. Sedangkan untuk tagihan klaim Jamkesda di RSUD Brebes hingga Juni lalu mencapai Rp 5,5 miliar. Namun, selang berapa hari Bupati Brebes Idza Priyanti memberikan Surat Edaran dengan Nomor 440/7638/2017 tanggal 4 Agustus 2017, menyatakan memberlakukan kembali program Jamkesda. Bupati berencana menganggarkan jaminan untuk warga miskin pada APBD Perubahan tahun ini.

    Ketua Relawan Kesehatan Brebes Deden Sulaiman menilai, keputusan bupati memberlakukan kembali Jamkesmas terkesan dipaksakan. Sebab, keputusan itu tidak dibarengi dengan anggaran yang memadai. ”Kita sudah sempat konfirmasi ke direktur RSUD Brebes, kalau ini tidak ada anggarannya. Jadi ini terkesan dipaksakan,” katanya.

    Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan Rp 14 miliar. Hal itu tidak lain mengacu pada anggaran kesehatan 2015 lalu yang mencapai Rp 10 miliar, tapi masih kurang. ”Dikhawatirkan kalau tidak ada anggarannya nanti pelayanan kesehatan untuk warga miskin tidak maksimal. Pada 2015 saja, anggarannya bisa Rp 10 miliar, jadi 2017 bisa Rp 14 miliar,” tuturnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Brebes Imam Royani, saat menemui pendemo berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat anggaran bersama pemerintah daerah. ”Hari ini kami konsultasikan ke pimpinan. Besok di badan anggaran akan kita masukan anggaran untuk meng-cover pengguna SKTM (surat keterangan tidak mampu),” kata Imam. (ded/ism/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top