• Berita Terkini

    Senin, 14 Agustus 2017

    Polri Periksa Novel di Singapura

    Febri Diansyah
    JAKARTA – Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Singapura bakal terealisasi hari ini (14/8). Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura. Ketua KPK Agus Rahardjo bersama beberapa pegawai komisi antirasuah akan mengawal langsung langkah tim kepolisian itu.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan koordinasi terkait pemeriksaan sudah dilakukan setelah pihaknya mendapat surat pemberitahuan dari Polri, Jumat (11/8). ”Setelah surat dari Polri diterima KPK Jumat (11/8) lalu, koordinasi kami lakukan dan direncanakan pemeriksaan akan dilakukan besok (hari ini, Red) di KBRI Singapura,” kata Febri, kemarin (13/8).


    Hanya, Febri belum bisa menjelaskan secara detail apa saja materi pemeriksaan terhadap Novel. Yang jelas, pihaknya berharap setelah memeriksa korban, dalam hal ini Novel, kepolisian segera menetapkan siapa pelaku lapangan dan dalang dibalik penyiraman air keras pada 11 April lalu tersebut. ”Kami berharap pelaku penyerangan bisa segera diproses,” terangnya.


    Langkah Polri memeriksa Novel di Singapura sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Itu setelah Kapolri melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK pada 19 Juni lalu. Dalam koordinasi itu Kapolri bersama tim penyidik kepolisian menjelaskan progres penanganan kasus penyerangan Novel. Serta mengajak KPK terlibat didalamnya.


    Febri menyatakan, meski pemeriksaan Novel bukan syarat utama ditemukannya pelaku penyerangan, pihaknya berharap ada titik terang pasca kegiatan di Singapura. ”KPK dan keluarga juga berharap doa dari seluruh pihak agar operasi dan segala perawatan berhasil. Dan para penegak hukum diberikan kekuatan untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.


    Setelah pemeriksaan tim penyidik Polri, Novel rencananya juga akan menjalani operasi besar mata kirinya tepat di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang. Sebagaimana diketahui, mata kiri ketua wadah pegawai (WP) KPK tersebut mengalami luka cukup serius. Serangan air keras yang mengenai wajahnya membuat sel kornea mata kiri yang berwarna hitam tidak bisa bergerak alias mati.


    Sebelumnya, kepada Jawa Pos Novel sempat mempertanyakan niat Polri memeriksa dirinya. Sebab, penyampaian keterangan kepada polisi sudah pernah dilakukan. Baik itu kepada polsek, polres, polda, bareskrim dan densus. ”Jadi kalau saya dibilang tidak memberi keterangan, saya kira humas (Polda Metro Jaya dan Polri) tidak tahu,” ucapnya. (tyo/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top