• Berita Terkini

    Kamis, 10 Agustus 2017

    Polisi Amankan Dua Remaja Terkait Pembakaran Kain Merah Putih di Karanganyar

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Polsek Karanganyar Polres Kebumen mengamankan dua orang pelaku pembakaran umbul-umbul berwarna merah putih yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Karanganyar pada Selasa malam lalu (8/8/2017).

     Untuk kasus ini, polisi mengamankan dua orang remaja tanggung berinisial GPR (15) dan NA (14) warga Kelurahan Panjatan Kecamatan Karanganyar, Rabu malam (9/8/2017).

    Kepada polisi kedua Anak baru Gede itu mengakui merekalah yang membakar umbul-umbul berwarna merah putih sehari sebelumnya. Belakangn terungkap, bocah-bocah ini juga melakukan aksi serupa di lingkungan rumah mereka sendiri, Desa Meles Kecamatan Adimulyo dan Desa Sidomulyo Kecamatan Karanganyar.

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kapolsek Karanganyar, AKP Mawakhir menyampaikan para pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polisi.

    Saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara itu, pelaku yang diketahui anak punk itu melakukan aksi tak terpuji dengan membakar kain merah putih lantaran iseng semata.

    "Anak ini mengaku nekat melakukannya karena terinspirasi oleh seseorang bernama Tiwul  asal Gombong yang merupakan kelompok anak punk," ujar AKP Mawakhir.

    Seperti diberitakan, insiden pembakaran umbul-umbul berwarna merah putih menghebohkan warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Selasa malam (8/8/2017). Menurut warga, pelaku terdiri dari dua orang remaja belasan tahun. Karena kepergok warga yang kemudian berupaya mengamankan, kedua orang itu berlari tunggang langgang. Adapun lokasi insiden ini di pinggir Jalan sindoro-Karanganyar  persisnya di Dukuh Binangun RT 4 RW IV kelurahan setempat. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top