• Berita Terkini

    Selasa, 29 Agustus 2017

    Pemerintah Perkuat Inspektorat untuk Cegah Korupsi

    JAKARTA – Pengawasan internal pemerintah melalui inspektorat, dianggap masih lemah dalam mencegah praktik korupsi. Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa peran inspektorat akan diperkuat dengan cara mengintegrasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


    Inspektorat di kementerian/lembaga dan pemda selama ini lemah dari segi sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi audit internal. JK mengatakan, inspektorat selama ini dipandang sebagai tempat bagi orang-orang yang tidak berprestasi di bagian lain. Padahal, sebagai auditor inspektorat di daerah seharusnya diisi oleh orang-orang yang profesional dan mengerti mekanisme pengawasan.


    ”Kadang-kadang, di banyak tempat, inspektorat itu menjadi tempat pembuangan. Dan memang tidak mudah mengawasi teman, karena inspektorat itu berarti mengawasi teman sendiri, ini soal juga,” ungkap JK di hadapan ratusan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVI dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI Lemhanas di Istana Wakil Presiden, kemarin (28/8).


    Penguatan peran inspektorat itu muncul kembali karena ada kasus operasi tangkat tangan (OTT) di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub. Diduga korupsi dan suap di lembaga tersebut telah berjalan selama setahun terakhir dalam proses pengadaan barang dan jasa. KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budianto dengan dugaan menerima suap dalam perkara pendalama Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.


    Lebih lanjut, JK menuturkan saat ini sedang ada pembahasan peraturan yang memungkinkan penguatan sinergi inspektorat, BPKP, dan BPK. Sehingga tiga badan tersebut bisa saling terhubung dan tukar pengalaman serta data. ”Kalau ada kesalahan bagaimana dibawanya ke BPK atau BPKP langsung, sehingga menjadi (urusan) inspektorat pihak luar. Bukan pihak dalam, memang itu masalahnya,” ungkap JK.


    Selain itu, penguatan inspektorat juga dengan merekrut pejabat yang punya integritas tinggi. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama yang mengambil M. Yasin mantan anggota KPK menjadi kepala inspektorat.


    Namun, JK mengingatkan bahwa peran inspektorat pada pencegahan dan perbaikan di internal saja. Berbeda dengan KPK dan kepolisian yang sampai pada tindakan pro justisia. ”Inspektorat yang terlalu ketat bisa menghambat pekerjaan, sehingga timbulah ketakutan semua orang. Jadi, menjaga keseimbangan dan profesionalisme,” jelas JK.

    Sementara itu dalam pemeriksaan, Tonny sempat mengungkapkan adanya mafia di  lingkungan Ditjen Hubla. Pernyataan Tonny tersebut ditanggapi dingin oleh Plt Dirjen Hubla Bay Mokhamad Hasani. ”Sebaiknya ditanyakan ke Pak Tonny. Kami tidak tahu yang dimaksud mafia itu seperti apa,” tuturnya di kantornya kemarin (28/8).


    Ke depannya, Bay berjanji timnya akan menggandeng kejaksaan untuk mengawal berbagai proyek infrastruktur. Tujuannya, mengawasi pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Perhubungan Laut. ”Saya tidak bicara masa lalu, tapi ini kedepannya,” ucapnya.


    Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya terus menggali informasi seputar gurita korupsi di Ditjen Hubla. Dalam waktu dekat, pemeriksaan saksi segera dilakukan. Sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui kasus suap dan gratifikasi Tonny bakal dimintai keterangan. "Kami akan sampaikan segera (siapa saja saksi yang dipanggil," ujarnya.


    Febri kembali menegaskan, selain pasal penerimaan suap, penyidik juga menjerat Tonny dengan pasal gratifikasi. Artinya, bukan tidak mungkin penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal dilakukan untuk menelusuri indikasi aset-aset Tonny yang diduga hasil korupsi. "Kami ingatkan sekali lagi kepada penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi," imbuhnya. (jun/lyn/tyo/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top