• Berita Terkini

    Kamis, 24 Agustus 2017

    Pagu DAU Kabupaten Kebumen Berkurang 1,76 Persen

    DOK/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab Kebumen melalui APBD murni 2017 berkurang mengalami pengurangan sebesar  Rp 22.065.000 dari pagu semula,  Rp 1.256.249.000.  Itu artinya, Kebumen "hanya" akan mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp 1.234.003.169.000 atau ada pengurangan sebesar 1,76 persen.

    Hal itu dikatakan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, saat menyampaikan nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2017 pada rapat paripurna DPRD Kebumen, Rabu (23/8/2017).

    "Pada saat proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2017 terinformasi dari Kementerian Keuangan bahwa pagu Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017 berkurang 1,76 persen," kata Mohammad Yahya Fuad, membcakan nota jawaban eksekutif.

    Disisi lain Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 35.340.734.000, yang merupakan pengganti pembayaran DAK tahun 2016 yang belum diterima ke RKUD. "Terhadap perubahan pendapatan dan belanja tersebut pada saatnya akan kami sesuaikan pada finalisasi perubahan APBD tahun anggaran 2017," ujarnya.

    Menjawab pandangan uumum Fraksi PAN, terkit dengan bantuan keuangan yang turun sebesar 79,25 persen menjadi Rp 21.237.550.000. Bupati beralasan, hal ini karena menyesuaikan dengan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang pagunya mengalami pengurangan.

    Kemudian, terkait perubahan penambahan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 85.107.955.000, Mohammad Yahya Fuad, mengoreksi yang benar adalah Rp 86.607.955.000.

    Yakni SILPA 2016 riil sebesar Rp 162.412.405.000 sudah teralokasi pada APBD murni 2017 sebesar Rp 75.804.450.000. Sehingga yang dapat ditambahkan pada pendanaan dalam perubahan APBD tahun 2017 sebesar Rp 86.607.955.000.

    Sementara terkait belanja keuangan kabupaten yang mengalami kenaikan Rp 10.019.769.000, bahwa penambahan anggaran tersebut dialokasikan disebabkan karena bantuan keuangan ADD bertambah sebesar Rp 570.159.000. Kemudian, penerusan dana desa bertambah Rp 258.810.000, bantuan keuangan TMMD bertambah sebesar Rp 634.400.000. Yang terdiri dari Rp 200.000.000 tambahan pada APBD Perubahan, sedangkan sebesar Rp 434.400.000 pindahan dari belanja hibah.

    "Bantuan Keuangan pembangunan jalan dan jembatan (kuota kecamatan) bertambah sebesar Rp 8.556.400.000 untuk 33 desa," imbuhnya.

    Rapat paripurna DPRD Kebumen yang dipimpin oleh Wakil Ketua Miftahul Ulum, dihadiri oleh Wakil Ketua Bagus Setiyawan, dan 29 Anggota DPRD lainnya. Rapat paripurna itu terlambat 2,5 jam dari jadwal. Rapat paripurna diagendakan pukul 09.00 WIB, namun baru digelar pukul 11.30 WIB. Penyebabnya, banyak anggota DPRD yang datang terlambat.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top