• Berita Terkini

    Kamis, 31 Agustus 2017

    OTT Tegal, KPK: Uang Suap untuk Pemenangan Pilkada

    FOTOIMAMHUSEIN/JAWAPOS

    JAKARTA- Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) mengumbar senyum tipis ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (30/8).

    Raut wajahnya tampak kuyu. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna orange tanda sudah menjadi tahanan komisi antirasuah. "Untuk warga Tegal yang saya banggakan, saya adalah korban," ujarnya sambil menyebut nama Amir Mirza Hutagalung ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab dalam kasus itu.


    KPK menetapkan Siti sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal dan fee dari sejumlah proyek kakap di Kota Tegal. Total penerimaan uang haram sebesar Rp 5,1 miliar dari rentang waktu Januari-Agustus. Perinciannya Rp 1,6 miliar dari RSUD Kardinah dan sisanya Rp 3,5 miliar dari fee proyek.


    Siti tidak sendiri. Penerimaan itu diduga juga dinikmati Amir Mirza Hutagalung (AMH), pengusaha sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Amir yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu rencananya mendampingi Siti maju dalam pilkada Kota Tegal 2018 mendatang. Dia disiapkan sebagai calon wakil walikota.

    Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, untuk sementara terungkap bahwa pemberian uang suap tersebut berasal dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY).

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Tegal, Jakarta dan Balikpapan, KPK mengamankan uang tunai Rp 200 juta dan bukti perpindahan (transfer) uang senilai Rp 100 juta dari rekening milik Amir.


    Uang tunai diamankan di rumah Amir yang juga digunakan sebagai posko pemenangan pilkada. Di lokasi itu, KPK menciduk sopir Amir, Monez dan Imam Mahrodi. Sebelumnya, sopir Amir itu mengambil duit dari ruangan bagian keuangan RSUD Kardinah. Totalnya Rp 300 juta. Setelah itu, Rp 100 juta disetor ke rekening Amir di Bank Mandiri dan Bank BCA masing-masing Rp 50 juta.


    Sementara Rp 200 juta dibawa ke posko pemenangan. Informasi yang dikumpulkan dari para tersangka dan saksi yang diperiksa kemarin, uang Rp 200 juta rencananya digunakan untuk biaya operasional pemenangan Siti-Amir yang akan maju dalam pilkada Kota Tegal untuk periode 2019-2024. "Total ada 8 orang yang kami amankan dalam OTT," jelas Agus di gedung KPK.


    KPK terus menelurusi dugaan asal uang Rp 5,1 miliar yang diduga diberikan bertahap dari Januari-Agustus. Informasi sementara, uang itu merupakan bagian dari setoran kepala dinas (kadis) Pemkot Tegal dan komisi dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Tegal. "AMH (Amir) sebenarnya adalah swasta, banyak kaitannya dengan tender dan kontraktor," beber Agus.


    Selain itu, komisi antirasuah juga akan menggali informasi terkait adanya indikasi keterlibatan partai dalam suap itu. Baik dari Partai Golkar maupun Partai Nasdem. Itu mengingat, motif penerimaan uang yang ditengarai untuk biaya pemenangan pilkada Siti dan Amir. "Sementara, kami belum mengendus itu (adanya perintah partai, Red)," terangnya.



    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau kepada kelapa daerah yang berniat kembali maju pilkada serentak tahun depan untuk berhati-hati. Sebab, bukan tidak mungkin pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila mendapat laporan adanya transaksi suap seperti yang terjadi di Kota Tegal. "Khusus untuk petahana, kami imbau agar berhati-hati," tuturnya.


    Terpisah, Partai Golongan Karya langsung mengambil langkah-langkah eksternal dan internal pasca penangkapan Walikota Tegal yang notabene kader Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Partai Golkar akan memberikan pendampingan melalui bidang hukum dan HAM kepada Siti.

    "Protap Partai Golkar untuk melakukan pendampingan hukum, sekaligus memastikan proses hukum yang didasarkan fakta hukum yang ada," kata Idrus di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (30/8).


    Menurut Idrus, DPP juga telah menugaskan pengurus DPD Partai Golkar Jateng untuk mencari tahu duduk permasalahan. DPP juga akan melakukan rapat terbatas antarkoordinator bidang kepartaian untuk melakukan kajian terkait langkah lanjutan yang akan diambil partai.


    Namun, kejadian ini membuat Partai Golkar tidak akan mengusung kembali Siti pada Pilkada Tegal 2018. Suara sejumlah kader di Tegal sempat meminta agar DPP tidak merekomendasikan pencalonan Siti, namun belum menjadi keputusan. Status OTT yang terjadi pada Siti membuat DPP bisa cepat mengambil keputusan. "Dengan adanya OTT ini maka tidak mungkin lagi kami calonkan," tandasnya.


    Disisi lain, selain pengusaha, Amir Mirza Hutagalung merupakan politisi Partai Nasdem. Dia tercatat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Pihak partai pun mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terseret kasus korupsi. "Kami sudah kirim surat pemecatan," terang Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate kepada Jawa Pos kemarin.


    Menurut dia, setelah kejadian itu, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan DPP. Pimpinan pusat pun memberikan sanksi pemecatan dari jabatan pengurus maupun keanggotaan partai. Tidak ada toleransi dan tawar-menawar bagi kader yang terlibat kasus korupsi, apalagi sampai terjaring OTT KPK.

    Pemecatan itu dilakukan agar Amir bisa fokus menghadapi perkara hukum yang menimpanya. Jadi, dia tidak disibukkan lagi dengan urusan partai. Sejak surat pemecatan dikeluarkan, maka Amir tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Partai Nasdem.


    Johnny menyatakan bahwa setiap kader yang menjadi pengurus partai atau menjadi anggota dewan selalu menandatangani surat peranyataan yang isinya mereka akan mengundurkan diri dan siap diberhentikan jika melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau dia anggota DPR atau DPRD, maka akan langsung di-PAW," ucapnya. Jadi, tutur legislator asal Dapil NTT I, sejak awal setiap pengurus partai sudah mengetahui konsekwensi dari apa yang mereka lakukan.


    Dia mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Kota Tegal yang menjerat kadernya. Selama ini, Partai Nasdem aktif mendorong pemberantasan korupsi. Kasus itu bisa menjadi pelajaran bagi semua kader agar tidak ada lagi yang melakukan kejahatan. (tyo/bay/lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top