• Berita Terkini

    Jumat, 18 Agustus 2017

    KPK Tindaklanjuti Keterangan Miryam soal Pertemuan Penyidik dan Komisi III

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang memastikan bakal membersihkan lembaga yang dia pimpin dari pegawai yang tidak berintegritas. Belakangan, kabar miring berkaitan dengan salah seorang pejabat setingkat direktur di lembaga antirasuh mendapat sorotan. Sebab, ada dugaan yang bersangkutan berbuat curang.


    Dugaan itu muncul pasca sidang pemeriksaan pertama untuk terdakwa Miryam S. Haryani Senin (14/8). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka rekaman video penyidikan Miryam. Dalam potongan rekaman video tersebut, Miryam sempat menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi soal pertemuan antara anggota Komisi III DPR dengan pejabat dan penyidik KPK.


    Saut menegaskan bahwa keterangan Miryam pasti ditindaklanjuti oleh KPK. "Kan selalu ada pengawasan internal," ungkap dia. Bahkan, kata pria asal Medan itu, pejabat salah bicara pun KPK langsung bertindak. Itu seperti yang dia alami. "Saya salah ngomong hampir diberhentiin," imbuhnya. Apalagi informasi yang disampaikan Miryam. KPK tidak tinggal diam lantaran itu menyangkut integritas.


    Menurut Saut, peringatan HUT RI ke-72 kemarin (17/8) tepat untuk dijadikan sebagai pelecut agar KPK berbenah diri. "Termasuk itu (membersihkan KPK dari oknum pejabat dan pegawai yang diduga berbuat curang)," kata dia menegaskan. Disamping punya tanggung jawab terhadap tugas memberantas korupsi. KPK juga memiliki tanggung jawab kepada publik. Karena itu, KPK harus bersih.  


    Dia pun tidak mengelak soal potensi perilaku transaksional pada setiap instistusi. Termausk di antaranya KPK. Untuk itu, dia menyampaikan bahwa instansi yang dia pimpin juga harus diawasi. "Di-check and balance oleh publik," jelasnya. Dia memang belum menyampaikan secara tegas soal tindak lanjut berdasar potongan rekaman video Miryam. Yang pasti, KPK tidak tinggal diam.


    Donal Fariz, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, KPK harus menindaklanjuti keterangan yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Informasi itu sangat berharga untuk melakukan pemeriksaan internal. Direktur dan penyidik yang disebutkan dalam sidang Miryam harus segera diperiksa.“KPK harus mengambil langkah cepat,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin (17/8).


    Menurut dia, kebocoran di tubuh KPK terjadi karena adanya orang-orang seperti itu. Mereka tidak menjaga integritas dan menyalahgunakan kewenangannya. Jika mereka terbukti melanggar, maka bisa diberhentikan dan dijerat secara pidana, karena juga meminta uang. Jadi, proses etik dan pidana harus dilakukan secara bersamaan.


    Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah menonaktifkan mereka, kemudian diproses secara etik dan pidana. Direktur dan penyidik yang mencoreng nama baik KPK itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Tidak ada toleransi bagi mereka. Itu pelanggaran berat,” terang Fariz.


    Jangan sampai mereka hanya diberi sanksi etik saja. Sebab, apa yang mereka lakukan sudah lebih dari pelanggaran etik. Apalagi kasus yang melibatkan merupakan mega korupsi yang sangat merugikan uang negara. Pejabat dan pegawai komisi antirasuah yang terbukti melanggar tidak boleh dilindungi. Pimpinan KPK harus tegas demi masa depan komisi yang sudah berdiri sejak 15 tahun lalu. (lum/syn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top