• Berita Terkini

    Senin, 28 Agustus 2017

    Kecewa, Warga Segel Jembatan Gantung Karangjati Pekalongan

    TRIYONO
    PEKALONGAN - Puluhan warga Desa Karangjati, Kecamatan Tirto, Sabtu (26/8) menyegel jembatan gantung yang menghubungkan desa setempat dengan wilayah Kecamatan Wiradesa. Aksi itu dilakukan lantaran adanya dugaan penggelapan uang tong oleh pengurus jembatan yang mencapai Rp.40 juta lebih.

    Kisruh ke dua kubu antara warga yang menginginkan penutupan jembatan memanas bahkan nyaris bentrok, namun kondisi dapat dikendalikan oleh petugas kepolisian dan anggota TNI yang telah stand by di lokasi.
    Data yang dihimpun Radar pengurus jembatan yang ditunjuk oleh kepala desa selama dua periode terakhir kepengurusannya dinilai tidak dapat mempertanggung jawabkan keuangan dengan masyarakat, dana sekira Rp. 40 juta hingga saat ini diduga digelapkan oleh pihak pengurus.

    Upaya komunikasi dengan pihak pengurus yang telah dijembatani pemerintah desa tidak membuahkan hasil, buntut dari kekecewaan warga akhirnya menyegel kotak sumbangan bagi pengguna jambatan gantung di wilayah desa tersebut.

    Banyaknya kerumunan warga di sebelah barat jembatan itu mengakibatkan pengguna jempatan sempat terhenti. Selain poster gugatan transparasi keuangan, penyegelan kotak uang jembatan juga telah disegel dan diamankan petugas.

    Ketua Forum Pemerhati Pembangunan Desa Karangjati, Sigit Adi Pribadi menjelaskan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan warga yang telah menanyakan ke pihak terkait namun tidak ada kejelasan. Menurutnya seharusnya pemerintah desa dapat bersikap tegas dalam mengatur manajemen hasil dari keuangan hasil suka rela pemberian pengguna jembatan gantung yang kegunaanyan sebagai swadaya pembangunan desa.

    "Dana jembatan gantung yang terkumpul di rekening BMT Bojong sebesar Rp. 28 juta telah diambil oleh panitia, sementara kepengurusan sebelumnya Rp. 10 juta juga tidak jelas pertanggung jawabannya, sedangkan yang pendapatan Rp.500.000 setiap harinya selama sepekan setelah lebaran tahun ini juga tidak jelas. Kami harus bagaimana mengadu lha ini bukan uang pribadi kok buat bancaan. Sebagai kepala desa harusnya dapat menyelesaikan dengan kepala dingin," ungkap Sigit yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Karangjati.

    Menurut Sigit hasil uang tersebut sejatinya akan digunakan untuk bantuan pembangunan mushola dan masjid di desanya, namun dua kali periode kepengurusan tidak dapat mempertanggung jawabkan laporan keuangan. Hal ini seharusnya dapat diantisipasi oleh pemeirntah desa sebagai payung hukum dalam menentukan kebijakan hal tersebut.
    "Kalau masalah pengurus dipecat itu gampang pak kades bilang begitu, yang lebih tepat bagiamana pengurus yang bermasalah dipecat itu dapat mempertanggung jawabkan uang yang digunakan tersebut," ungkapnya.

    Sementara Kepala Desa Karangjati, M Imron saat ditemui dilokasi jembatan menjelaskan, pihaknya menyetujui penyegelan tong jembatan selama tiga hari, ia berjanji akan segera mengumpulkan tokoh masyarakat desa untuk membahas keuangan yang telah dipegang oleh pengurus.

    "Saya akan segera mengumpulkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top