• Berita Terkini

    Rabu, 23 Agustus 2017

    JKN-KIS Cegah Masyarakat Jadi Miskin karena Sakit

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tapi juga terbukti mencegah terjadinya kemiskinan baru. Ini karena biaya pengobatan penyakit, khususnya penyakit katastropik seperti jantung dan kanker bisa sepenuhnya ditanggung program tersebut.
    Tanpa JKN-KIS, masyarakat tentu akan mengeluarkan biaya yang sangat mahal untuk pengobatan penyakit kronis tersebut.

    "Dengan adanya JKN-KIS diharapkan tak ada lagi istilah sakit jadi miskin alias Sadikin karena biaya kesehatan masyarakat ditanggung negara sepanjang yang bersangkutan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," ujar Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Hubertus Genias Unggulian didampingi Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Wilis Haryuni pada publik expose capaian Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Selasa (22/8/2017).

    Hubertus menuturkan, penyakit kronik yang ditanggung program JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen (Kebumen, Purworejo dan Wonosobo) mencapai 77.55 kasus. Dari jumlah tersebut, 51 persen merupakan kasus penyakit jantung. Kemudian gagal ginjal sebanyak 18 persen, kanker 15 persen dan stroke 9 persen. Sisanya adalah penyakit hepatitis, thalesemia dan leukimia.

    Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan penyakit kronis sangat mahal. Dia mencontohkan hemodialisis atau cuci darah yang menjadi keharusan bagi penderita gagal ginjal. Sekali hemodialisis, pasien bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 800 ribu. Padahal penderita gagal ginjal bisa melakukan 3-4 kali proses cuci darah tiap minggu. Kondisi ini jelas sangat membebani pasien dan keluarganya. Bahkan tak urung menimbulkan kesulitan ekonomi, terutama keluarga yang hidup pas-pasan atau miskin.

    "Kesehatan dijamin, sakit tidak harus jatuh miskin," kata Hubertus.

    Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Wilis Haryuni mengatakan, hingga semester I 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Kebumen mencapai 1.882.674 jiwa yang tersebar di Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo. Sementara untuk nasional, tercatat 180 juta jiwa atau 70 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
    Khusus di Kebumen, kata Wilis, jumlah peserta mencapai 924.077 dari jumlah penduduk 1.346.606 jiwa.


    "Alhamdulillah tiap tahun tren kepesertaan terus meningkat," kata Wilis.

    Dijelaskannya, jumlah peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Kebumen sudah termasuk peserta yang didaftarkan oleh pemkab setempat alias penerima bantuan iuran (PBI). Baik PBI yang bersumber dari Jamkesda APBD provinsi maupun APBD kabupaten.

    Tahun ini, kata Wilis, jumlah peserta JKN-KIS dipastikan akan bertambah. Sebab per 1 September mendatang akan ada penambahan peserta PBI dari APBD Kabupaten. Jumlahnya sekitar 24 ribu jiwa termasuk didalamnya sekitar 4,5 ribu peserta yang tadinya berstatus mandiri namun tak mampu membayar iuran.
    "Kita akan terus berusaha memperluas cakupan kepesertaan sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta pada 1 Januari 2019," tandasnya.

    Wilis menambahkan, suksesnya program JKN-KIS ini memang tak lepas dari peran pemerintah daerah. BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen pemda dalam mendukung program ini.

    "Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS," kata Wilis.

    Menurut dia, pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Kebumen telah bermitra dengan 246 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 86 puskesmas, 108 dokter keluarga, dokter gigi dan 19 klinik pratama swasta. Sementara untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL) terdiri dari 20 rumah sakit, baik negeri maupun swasta serta 12 optik.

    BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan, pendaftaran melalui PPOB atau mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top