• Berita Terkini

    Jumat, 25 Agustus 2017

    HET Beras Rp 9.450/Kg, Berlaku 1 September

    JAKARTA - Setelah dua minggu melakukan pembahasan tertutup, Kementerian Perdagangan kemarin (24/8) mengumumkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Kemendag mematok harga Rp 9.450 per kg untuk beras medium dan Rp 13.800 per kg untuk beras premium. Harga tersebut berlaku mulai 1 September.

    Penetapan harga itu langsung dipertanyakan banyak pihak lantaran saat ini banyak pedagang kecil yang menjual beras di atas HET. Sebab, para pedagang membeli beras dari distributor dengan harga tinggi.


    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui, keputusan HET ini memang tidak akan memuaskan semua pihak. “Tapi sebagai komoditas utama pangan, harga beras perlu dikendalikan dan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Tentu ini tidak mudah, akan ada pengorbanan dari pemain-pemain besar,” ujarnya kemarin (24/8).


    Menurut Enggar, harga yang ditetapkan juga dibedakan berdasar lokasi. Harga di atas untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk wilayah lain seperti Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET ditetapkan Rp 9.950 per kg untuk beras medium dan Rp 13.300 per kg untuk beras premium.

    Di wilayah Maluku dan Papua, HET dipatok Rp 10.250 per kg untuk beras medium dan Rp 13.600 per kg untuk beras premium.


    Di samping menetapkan harga, pemerintah juga menglasifikasikan beras menjadi tiga kategori. Yaitu medium, premium, dan khusus. Perbedaan terletak pada derajat sosoh, kadar air, dan butir patah. Nanti setiap pedagang wajib melabeli kemasan beras dengan label medium atau premium berikut label harga. Soal kategori beras khusus, Mendag menyebutkan akan diatur lebih detail melalui peraturan Kementrian Pertanian yang juga segera diterbitkan. Beras khusus itu di antaranya meliputi jenis beras Thai Hom Mali, Japonica, Basmati, ketan, beras organik, serta beras bersertifikat IG.


    Enggar menyebutkan, HET dibentuk supaya pemain besar tidak mematikan pemain kecil. Perbedaan HET di masing-masing wilayah ditentukan dengan menimbang biaya transportasi sesuai area. "Kami sudah melakukan pendekatan konsumen, petani, dan badan usaha. Intinya bagaimana baik penggilingan sampai pedagang tradisional dan modern bisa adil. Petani juga tidak boleh rugi," tambahnya.


    Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya atau Pasar Induk Beras Cipinang Arief Prasetyo Adi menyebut, penetapan HET di konsumen tidak akan merugikan petani dan pedagang. HET tersebut memaksa ada adjustment atau penyesuain margin keuntungan di level middleman (pedagang perantara).


     ”Perubahan margin tersebut tidak bisa dihitung, mekanisme pasar akan bergerak sendiri menyesuaikan HET. Ya akan ada keuntungan yang berkurang. Misalnya nanti yang biasanya untung Rp 100 per kg akan berkurang jadi Rp 60 per kg,” ujar bos BUMD milik Pemprov DKI yang bergerak di bidang perdagangan beras itu.

    Lantas, bagaimana jika pedagang tetap menjual di atas HET? Dalam paparan persentasi, Kemendag menuliskan bahwa pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit. Namun, sebelumnya akan diberikan peringatan tertulis paling banyak dua kali oleh pejabat penerbit. Mendag menyebutkan, selama HET itu diberlakukan satgas pangan akan mengawasi jalannya regulasi secara persuasif. ”Satgas hanya akan bertindak apabila terjadi usaha spekulatif yang merugikan masyarakat,” ujar Enggar.


    Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyebutkan, HET yang baru ditetapkan tidak akan merugikan petani. "Kalau untuk petani InsyaAllah tidak rugi. Usulan kami sejak awal memang di kisaran harga itu. Pembelian gabah kering di petani tidak akan berubah, tetap di kisaran Rp 4.600-Rp 4.700 per Kg,” ujarnya.


    Dengan penetapan harga Rp 9.450 per kg di konsumen, jika ditarik mundur ke penggilingan dan petani, Sutarto menyebutkan hal tersebut masih memungkinkan untuk diterapkan. ”Masih bisa. Hitungannya masih ketemu,” katanya. Selain itu, Sutarto juga berharap penetapan HET tidak akan mengganggu perputaran pasokan beras di level petani dan penggilingan.

    ”Sementara ini perputaran normal. Tidak ada rebutan padi di lapangan. Selama ini teman-teman responsnya baik,” tambahnya.

    Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Appsi) M. Maulana menyebutkan bahwa pedagang siap menjalankan aturan itu. Syaratnya, HET beras yang diputuskan pemerintah menyisakan margin untuk pedagang akhir. Sebab, selama ini masih banyak pedagang yang mendapat beras dengan harga tinggi.


    ”Yang penting pedagang akhir dapat margin. Mereka harus bisa dapat beras di bawah HET. Pedagang akhir ini kiosnya kecil, sedangkan kalau mau ambil dari distributor besar kan mesti sekian ton,” ujar Maulana.


    Kondisi tersebut berbeda dengan kasus ritel modern. Ritel modern dianggap lebih mudah mendapatkan akses beras langsung dari produsen. ”Masalahnya kan produsen enggan mengurusi order yang sedikit. Akhirnya pedagang di pasar tradisional bergantung pada distributor 2, distributor 3, dan seterusnya," tambah Maulana.


    Saat ini di harga beras medium di pasar-pasar Jakarta rata-rata dibanderol Rp 10.500-Rp 11.400 per kg. Suherman, 41, salah satu penjual beras di Pasar Grogol Jakarta, mematok harga beras medium di Rp 10.600 per kg. ”Kalau pedagang saja mengambil barang tidak sesuai atau di atas HET, mana mungkin kami jual segitu. Kondisi sekarang pedagang kecil ambilnya bisa sampai Rp 10.000 per kg dari agen,” ujarnya.


    Selama ini pedagang mengaku mendapatkan beras dari distributor berbeda-beda.  Pedagang seperti Suherman yang mendapat beras dari distributor kedua atau ketiga, akan berbeda halnya dengan pedagang yang memiliki akses pada distributor besar atau distributor pertama. ”Saya ambil sekitar Rp 9.200-Rp 9.700 per kg. Jadi saya jualnya kadang bisa Rp 10.000-Rp 10.300 per kg. Tapi kalau harus jual Rp 9.450 seperti yang diminta pemerintah berarti pedagang harus bisa ambil jauh di bawah itu supaya tetap untung,” tambah Antok, 44, salah satu pedagang beras di pasar Grogol. (agf/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top