• Berita Terkini

    Rabu, 02 Agustus 2017

    Baru Ada 4 Sekolah Inklusi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kendati cukup banyak penyandang disabilitas di Kebumen yakni  3.861 orang, Kabupaten Kebumen baru memiliki 6 sekolah inklusif. Jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang.

    Hal itu mengemuka pada audiensi layanan iklusi sejumlah tokoh dengan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, Selasa (1/8/2017). Hadir saat itu, Ketua LP Maarif Kebumen Dr Imam Satibi  MPdI bersama Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr H A Dwi Budi Satriyo MKes, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan  H Agus Sunaryo SPd MPd, dan Teguh dari Kemenag.

    Agus Sunaryo, kepada Bupati melaporkan bahwa Kebumen baru memiliki 6 sekolah inklusif. Rinciannya, 2 SMP Negeri yaitu SMP Negeri Poncowarno dan SMP Negeri I Kutowinangun serta 4 SD Negeri, salah satunya SD Negeri Pecarikan. “Ini masih sangat kurang, apalagi sekolah tersebut mengelompok di Kebumen Timur,” terangnya.

    Sementara itu, Imam Satibi mengatakan,  LP Maarif Kebumen akan mengajak beberapa pihak terkait yang memiliki komitmen dalam inklusi untuk membangun sinergitas meningkatkan layanan sesuai dengan perannya masing masing. Sebab layanan  warga negara yang berkebutuhan khusus harus dilakukan secara terpadu.

    Layanan inklusi tidak cukup hanya dilakukan pada sektor pendidikan saja,  melainkan juga pada akses kebijakan daerah,  program pembangunan. Menyikapi hal itu Maarif terasa terpanggil untuk menjalin koordinasi bersama dengan Bappeda,  Dinas Sosial,  Dinas Pendidikan, Kemenag dan Dinas Pekerjaan Umum.

    Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Yahya Fuad merespon positif dan langsung menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan pemetaan program. Selain itu untuk menanggapi usulan tersebut, juga dibentuk Pokja inklusi di tingkat kabupaten.  Karena hal tersebut akan mendorong optimalisasi implementasi inklusi sebagaimana diamanatkan dalam Perda pendidikan.

    Sebenarnya sebelumnya bupati telah membuat surat edaran terkait fasilitas layanan publik yang harus ramah terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK).  Namun dalam implementasinya hingga kini masih kurang maksimal. Hal itu  disebabkan belum adanya monitoring.

    “Dengan Pokja ini diharapkan dapat memperkuat layanan baik di sektor pendidikan,  fasilitas ibadah dan fasilitas umum bagi warga ABK,” tutur Imam Satibi.(mam

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top