• Berita Terkini

    Jumat, 25 Agustus 2017

    14 Kades di Purworejo Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi

    PURWOREJO- Diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), beberapa Kepala Desa di Kabupaten Purworejo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Data yang masuk hingga hari ini, sudah 14 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari.

    "Saat ini ada 14 laporan. Kemarin satu sudah ada yang melakukan pengaduan lagi, tapi belum melaporkan secara resmi, jika dilaporkan maka 15 jumlah Kades yang dilaporkan,” ungkap Kasi Intel Kejari Purworejo, Agus Ari Wibowo.

    Disebutkan, 14 Kades yang dilaporkan rata-rata terindikasi melakukan mark up harga dan kuantitas barang saat melakukan pembangunan di desa. Hal itu, lanjut Ari, merupakan salah satu penyakit korupsi yang kerap diadukan oleh masyarakat.

    “Laporan yang masuk rata-rata mark up harga dan kuwantitas. Misalnya dimahalkan dan beli barang 5 mengaku 8 dalam laporanya,” ujar Ari.

    Ia menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpul data dan keterangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan korupsi penggunaan ADD di sejumlah desa. Saat ditanya desa mana saja yang penggunaan ADD-nya bermasalah, Ari enggan menyebutkan, ia hanya menjawab desa yang bermasalah tersebar di beberapa kecamatan di Purworejo.

    "Karena masih proses, kita belum bisa menyebutkan. Desa-desa tersebut masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

    Melihat fakta itu, Ketua Paguyuban Perangkat Desa atau Polosoro, Wawan Darmawan berharap seluruh Kades di Purworejo mampu bekerja dengan maksimal sesuai dengan regulasi yang ada, agar terhindar dari adanya penyelenwengan tindak pidana korupsi.

    Meski demikian, pihaknya juga menyadari adanya sumber daya manusia yang dimiliki desa masih terbatas. Oleh karenanya pihaknya dalam kesempatan itu meminta kepada pemerintah untuk membuatkan buku panduan dan bimbingan kepada perangkat desa secara countinue. Hal itu untuk meminimalisir adanya penyelenwengan ADD yang disebabkan karena ketidak tahuan perangkat Desa. “Karena keterbatasan desa, kami minta terus diadakan pelatihan serta pemerintah menyediakan buku panduan yang memiliki persamaan persepsi dari perencanaan hingga LPJ dana desa,” ujarnya. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top