• Berita Terkini

    Kamis, 20 Juli 2017

    Waspadai Botoh Luar Ikut "Main" di Pilkades Serentak Kebumen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Gelaran pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seringkali dimanfaatkan oleh para penjudi untuk kepentingan mereka sendiri. Oleh sebab itu, menjelang Pilkades serentak di Kebumen yang akan dilaksanakan 6 September, warga masyarakat diminta mewaspadai intervensi para botoh luar tersebut.

    Botoh luar adalah para penjudi yang mempertaruhkan uangnya, dengan memanfaatkan momen Pilkades. Demi memenangkan taruhannya, cara apapun terkadang ditempuh, termasuk diantaranya turut serta mengeluarkan wuwuran. Jika tidak waspada, intervensi para penjudi ini dapat berpotensi memicu konflik antar pemilih.

    "Potensi kerawanan konflik terbesar, bisa jadi bukan disebabkan oleh adanya kesenjangan antar calon atau pun pemilih, melainkan karena ulah gambler ((penjudi). Untuk itu masyarakat diharap waspada terhadap adanya permainan para gembler itu,” tutur Nur Taqwa Setyabudi Kepala Kantor Kesbangpol Kebumen H Nurtaqwa Setiabudi SH disela-sela seminar Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial, Rabu (19/7/2017) di Hotel Candisari Kebumen.


    Acara seminar mengundang 120 peserta meliputi camat, kepala desa, LKMD dan BPD desa dan yang menyelenggarakan Pilkades serentak pada 6 September mendatang. Seminar menghadirkan tiga nara sumber yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Drs H Muhammad Khambali SH MH, Kabid idiologi dan pengawasan Kebangpol Jawa Tengah Purwanto SH MSI, Pengawas SMK Dinas Pendidikan Kebumen Warjan SPd.  Seminar dipandu oleh moderator Camat Poncowarno Bambang Priyambodo SSos. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakapolres Kebumen Kompol Cristian Aer, perwakilan Dandim Suwarno.

    Dijelaskan Nurtaqwa, untuk mengantisipasi kerawanan tersebut maka Kesbangpol Kebumen masyarakat diharapkan proaktif dan segera melaporkan kepada pemerintah atau aparat berwajib jika mengetahui adanya hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

    "Apabila mengetahui hal itu masyarakat dapat segera melapor kepada Polsek atau Koramil terdekat,” jelasnya didampingi Kasi Ideologi dan Pengawasan Kesbangpol Kebumen Umiyatun. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top