• Berita Terkini

    Kamis, 06 Juli 2017

    Soal Wacana Pemekaran Wilayah, Bupati Kebumen Diminta Buka Dialog

    Agung Widhianto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad dan para elite politik di Kota Beriman, diminta tidak meremehkan gagasan pemekaran wilayah Kebumen dan menjadikan Gombong sebagai pemerintahan sendiri.  Terkait hal ini, Bupati diminta dapat duduk bersama dan berdialog dengan mereka yang melontarkan isu yang belakangan bikin heboh Kebumen tersebut.

    "Bupati dapat mengambil langkah bijak untuk melakukan dialog bersama pihak yang mewacanakan pemekaran wilayah. Dengan itu, Bupati dan Pemkab dapat memahami duduk persoalannya dan kepentingannya," ujar Direktur PandjerSchool of Public (PSP), Agung Widhianto SIP, Rabu (5/7/2017), saat dimintai tanggapan soal isu pemekaran wilayah Kebumen yang digagas Sutiman Raharjo itu.

    Menurut Agung Widhianto, adanya pemekaran wilayah di banyak tempat terjadi karena kesenjangan ekonomi dan sosial. Tapi yang paling kuat alasannya adalah perbedaan sikap politik. Itu juga berlaku bagi Kebumen.

    Baca juga:
    (Gagasan Gombong Melepaskan Diri dari Kebumen Dinilai Prematur)


    "Untuk itu, sebelum terjadi banyak pertentangan dan kegaduhan di masyarakat, Bupati dapat  lebih memperhatikan pembangunan yang berkeadilan di wilayah Gombong dan sekitarnya. Intinya, penyelenggaran pemerintahan harus disertai dengan pemerataan," imbuh Agung.

    Agung yang telah banyak melakukan riset kebijakan publik di Kebumen itu melihat, gagasan pemekaran wilayah Kebumen bisa terjadi lantaran sejumlah alasan.  Antara lain karena ada sebagian kelompok masyarakat yang mulai paham tentang otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

    "Boleh jadi, mereka yang melontarkan gagasan pemekaran wilayah merasa Gombong dan sekitarnya jauh lebih prospektif secara ekonomi dan sosial dibanding Kebumen," katanya.

    Alasan kedua, adalah kesenjangan pembangunan antar wilayah. Dalam hal ini, Pemkab Kebumen ada kesan lebih berpihak kepada ekonomi dan infrastruktur yang lebih berpihak ke daerah timur Kali Kemit. Padahal Gombong adalah jantung bisnis dan wilayah yang strategis secara nasional. "Dalam hal ini sampai muncul ada  istilah barat Kali Kemit dan timur Kali Kemit," ujar Agung.

    Yang juga harus digarisbawahi, kata Agung, gagasan menjadikan Gombong dan sekitarnya sebagai pemerintahan sendiri bisa jadi lantaran ada ketidakpuasan atau kekecewaan dari masyarakat terhadap gaya dan kredibilitas pemimpin Kebumen yang sekarang.

    Lebih ekstrim lagi, gagasan ini terlontar karena memang ada pihak-pihak yang ingin membangkitkan kembali kejayaan Gombong masa silam dimana Gombong sudah menjadi daerah penting secara militer, ekonomi, dan politik sejak masa kolonial Belanda. Faktor sejarah itu bahkan terlihat jejaknya saat ini dimana ada kultur yang berbeda antara masyarakat Gombong dan masyarakat Kebumen pada umumnya. Akulturasi di Gombong lebih tinggi dan kehidupan sosial lebih dinamis.

    Bila ini yang terjadi, meski sulit dan membutuhkan waktu lama, gagasan menjadikan Gombong dan sekitarnya wilayah pemerintahan baru bukanlah isapan jempol. Apalagi, secara potensi Gombong dan sekitarnya memiliki potensi yang cukup memadai untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri.  "Kalau sampai desakan masyarakat begitu kuat, periode pemerintahan Yahya Fuad tidak dapat menghalangi masyarakat untuk membuat Gombong sebagai kota tersendiri, "ingatnya.

    Tapi perlu diingat, kata dia, pembentukan daerah baru punya prosedur yang cukup panjang dan lama. Apalagi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan daerah otonomi baru (DOB).

    Untuk menjadi daerah baru, jelasnya, calon Daerah Baru harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Untuk kabupaten kebumen, syarat administratif yang harus dipenuhi meliputi, persetujuan DPRD kabupaten Kebumen dan bupati yang sekarang.  Lalu, Bupati mengusulkan ke provinsi untuk dapat persetujuan DPRD dan gubernur Jawa Tengah. Baru setelah itu bisa mengajukan permohonan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

    Seperti diberitakan, tokoh Kebumen barat Sutiman Raharjo melontarkan gagasan pembentukan Gombong sebagai wilayah pemerintahan sendiri. Yakni sebagai Pemkot yang dipimpin seorang walikota. Sutiman berargumentasi, pemekaran wilayah ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Kebumen yang saat ini dinilai stagnan.

      Terlebih, wacana Gombong sebagai pemerintahan sendiri lantaran wilayah Kebumen Barat dinilai sudah memenuhi sejumlah persyaratan seperti tertuang dalam Undang-undang Pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014 juncto nomor 9 tahun 2015. Diantaranya syarat minimal jumlah kecamatan dan potensi sumber daya yang ada. (cah

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top