• Berita Terkini

    Jumat, 07 Juli 2017

    Peserta Ujian Perangkat Desa Wonosobo Keluhkan Sulitnya Soal

    WONOSOBO- Hasil pelaksanaan ujian tertulis perangkat desa secara serentak hanya berhasil mengisi 25 persen lowongan yang tersedia. Kondisi tersebut dianggap  sangat memprihatinkan ditengah kebutuhan desa untuk segera mengisi kekosongan perangkat desa dalam membantu kerja kepala desa.


    Ujian tertulis dilaksanakan pada hari rabu 21 juni 2017 silam, di akhir bulan suci ramadan.  Terdapat lima materi yang menjadi soal ujian utama, meliputi pancasila dan UUD 45, bahasa indonesia, pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan pengetahuan umum.

    Sesuai dengan  peraturan daerah, bahwa bahwa peserta harus memenuhi batas minimal atau  passing grade untuk lulus, yaitu nilai terendah 60 untuk perangkat desa lainnya dan 65 untuk jabatan sekretaris desa.

    Hasilnya sungguh mencengangkan, alih-alih peserta berhasil lulus dengan nilai baik, untuk memenuhi nilai batas minimal saja banyak yang tidak mampu.
    Pengakuan atau testimoni dari peserta yang lulus menyebtukan bahwa dirinya berhasil mengerjakan soal dan lulus dengan nilai pas-pasan karena ada satu materi yang susah dikerjakan, yaitu materi bahasa indonesia.

    “Secara umum materinya bisa kami kerjakan, tapi untuk bahasa indonesia memang susah, bahkan dari soal yang saya kerjakan, materi bahasa indonesia banyak yang salah,” ungkap Siti Kholifah, peserta ujia yang lulus dari Desa Timbang Leksono.

    Menurutnya, dia belajar kisi-kisi, sesuai arahan pemkab selama hampir tiga bulan, dan itu sangat membantu dirinya mnegerjakan soal-soal terkait kebijakan pemerintah daerah dan pemerintahan desa, namun  untuk soal bahasa indonesia dirinya mengaku kesulitan.

    "Soal yang lain bisa saya lewati, sehingga saya bisa lulus dengan nilai 68, nilai yang sangat pas pasan sekali,” ucapnya sambil tersenyum.

    Sementara itu, salah satu peserta asal Desa Sojopuro Mojotengah  yang mengambil formasi kadus, mengaku bahwa tidak ada satupun peserta di desanya yang berhasil meraih nilai ambang terbawah, sehingga tidak ada yang lulus.

    "Semua soalnya susah, kami tidak ada yang lolos, paling tinggi nilainya hanya 45,” ucapnya polos.

    Menyikapi situasi tersebut, Ketua PKKW Nurkholis mengatakan minimnya peserta yang lulus ujian tertulis pernagkat desa akan memberi dampak pada pelaksanaan pemerintahan desa. sebab saat ini desa membutuhkan tenaga atau personil untuk mengisi posisi tersebut.

    "Kita butuh mengisi kekosongan itu, kalau tidak ya kerja pemerintahan desa bisa terganggu,” katanya.

    Pihaknya mendorong pemkab tidak perlu menunggu tahun depan untuk menggelar gelombang dua pengisan jabatan prangkat desa, hal itu akan semakin merepotkan, banyak even atau moment penting pada tahun 2018 mendatang.

    "Kalau bisa pelaksanaan dipercepat tahun ini saja, anggaran pendukung perlu diatur kembali untuk memudahkan proses pelaksanaan,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudistiro mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk mempercepat pelaskanaan ujian perangakt desa pada tahun ini juga, dengan proses tahapan yang dipersingkat.

    "Saya kira bobot nilai soal perlu diperhatikan dengan mempertimbangkan tingkat kelulusan SMA atau sederajat, sebab banyak dikeluhkan soal terlalu sulit, S2 saja banyak yang tidak lulus,” bebernya.

    Suwondo juga meminta tidak perlu gaduh, jika terjadi kecurangan untuk segera melaporkan kepada dirinya atau panitia atau tim saber pungli beserta barang bukti. Kecurangan akan ditidaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

    "Nggak perlu ribut, kalau ada kecurangan laporkan, kita proses,” pungkasnya. (gus)  

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top