• Berita Terkini

    Senin, 31 Juli 2017

    Maria Prehatiningsih Utami, Juara Debat Konstitusi Se-Jawa

    Maria Prehatiningsih Utami/DOK. PRIBADI
    Dua Kali Ikuti Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri 

    Bagi Maria Prehatiningsih Utami berdebat merupakan kegiatan yang menyenangkan. Bukan debat kusir, melainkan debat konstitusi. Bakat inilah yang mengantarkan putri Jepara ini mengikuti pertukaran pelajar ke luar negeri.
    -----------------
    NOOR SYAFAATUL UDHMA, Jepara
    ----------------------
    PEREMPUAN yang satu ini lincah berceloteh di depan tamu undangan. Dengan memakai tenun Troso, dia terlihat bersemangat memandu acara festival Troso beberapa waktu lalu.

    ”Acara festival Troso ini dilaksanakan setiap tahun. Bahkan tahun ini akan menjadi festival istimewa. Sebab perajin akan memecahkan rekor Muri dengan tenun sepanjang 217 meter,” kata Maria Prehatiningsih Utami diikuti tepuk tangan penonton.

    Gadis berkulit sawo matang ini dikenal enerjik. Tubuhnya yang mungil membuatnya lebih mudah bergerak. Tak heran master of ceremony (MC) satu ini tak canggung berjalan atau memberi hiburan agar penonton tidak bosan.

    Perempuan berusia 21 tahun ini menjadi MC. Tidak hanya dalam acara formal, tetapi juga nonformal. Dia juga ditunjuk kampus atau desa untuk menjadi MC. ”Emang suka sehingga enjoy jalanin,” ungkapnya.

    Maria - sapaan akrabnya - tidak kesulitan selama menjadi MC. Namun, terkadang harus memutar otak agar penonton tidak bosan. Selain membuat joke, sesekali Maria turut berdansa dalam salah satu acara untuk membuat tawa penonton. ”Tugas jadi MC itu tidak mudah. Harus kreatif dan humoris. Makanya saya sering lihat video MC untuk menambah pengalaman,” jelasnya.

    Tidak hanya jago MC, Maria juga jago berdebat. Selain memiliki bakat berdebat, dia selalu belajar agar tidak hanya mampu berdebat tetapi juga pintar. Sebagai mahasiswa jurusan Hukum Universitas Muria Kudus, Maria membaca buku-buku tentang hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, ilmu perundang-undangan, kriminologi, hingga hukum perdagangan international. ”Orang kadang memiliki bakat debat, tetapi hanya debat kusir. Untuk itu, saya baca buku untuk mendalami ilmu hukum,” jelasnya.

    Perempuan yang berdomisili di RT 11 RW 6, Perumahan Gerbang Harapan No 1,  Jalan Maespati IX Kudus ini mengatakan, pernah menjadi juara II dalam debat konstitusi se-Jawa 2015. Dia pernah  menjadi juara I dalam debat konstitusi tingkat Regional Tengah pada 2015 oleh Mahkamah Konsitusi. Tak hanya itu, dia pernah menjadi perempat finalis kompetisi debat konstitusi tingkat nasional 2015 di Universitas Airlangga.

    Maria mengaku, banyak hal yang didapatkan ketika mengikuti berbagai lomba debat. Tidak hanya mampu mengutarakan pendapat, tetapi mampu mempertahankan jawaban. ”Bagi saya rizeki itu tidak hanya sekadar uang, pengalaman, teman debat, dan  ilmu adalah rizeki yang tidak ternilai harganya,” paparnya.

    Karena prestasi di bidang akademik maupun nonakademik, Maria ditunjuk mewakili kampus mengikuti pertukaran mahasiswa ke Malaysia 2015 lalu. Dalam the first AUYS yang diselenggarakan P2A. Tak hanya itu, dia mengikuti pertukaran mahasiswa di International Ezhibition di Brunei Darussalam dari kebudataan besar RI pada 2016 lalu.

    Saat mengikuti pertukaran mahasiswa, dia mendapat banyak pelangalaman. Belajar bahasa, belajar budaya hingga debat. Tidak sekadar mendapat pengalaman, dalam kesempatan itu memamerkan tenun Troso dan bordir Kudus di Malaysia. ”Jadi sekaligus belajar dan pameran produk lokal,” kata perempaun yang hobi nyanyi ini.

    Meski sibuk dengan MC dan lomba, dia mengaku dipercaya menjadi presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) hingga saat ini. Kendati demikian, dia tidak ada kesulitan dalam membagi waktu antara kuliah dengan kegiatan. ”Saya sih memang memiliki skala prioritas. Mana yang penting dahulukan. Hal ini akan membantuku menyelesaikan pekerjaan,” ucap perempuan berambut pendek ini.

    Perempuan yang bercita-cita menjadi hakim ini berharap dapat aktif dan berprestasi. Baik di bidnag akademik maupun non akademik. Dnegan begitu akan mudah baginya untuk menjadi hakim yang independen dan profesional. (*/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top