• Berita Terkini

    Rabu, 05 Juli 2017

    Lima Politikus Dipanggil KPK Terkait E-KTP

    SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kemarin (4/7) lima politisi dipanggil untuk memberikan keterangan.


    Lima politisi tersebut antara lain adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Jazuli Juwaini, Numan Abdul Hakim, dan Abdul Malik Haramain. Sayangnya hingga kemarin petang, hanya tiga orang yang hadir, yakni Olly, Ganjar, dan Malik saja.


    Ganjar datang paling awal. Sekitar pukul 09.00 dia sampai di Gedung KPK. Ganjar yang datang mengenakan baju batik warna hijau. Gubernur Jawa Tengah itu lantas bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.


    Berselang satu jam, Olly datang mengendarai Toyota Fortuner hitam. Dia didampingi tiga ajudan yang menunggangi mobil berbeda. ”Nanti ya,” ucapnya saat wartawan mengajukan pertanyaan. Mantan komisi II DPR itu langsung masuk ke Gedung KPK.


    Pemeriksaan Ganjar tidak berlangsung lama. Pukul 11.15 kader PDIP itu keluar dengan sedikit terburu-buru. ”Tadi cuma ditanya proses penganggarannya saja,” bebernya.


    Ganjar menambahkan bahwa tidak ada yang aneh dalam proses penganggaran e-KTP. ”Yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah meja,”ungkapnya. Dia juga mengelak pernah bertemu dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong.


    Nama Ganjar dibawa lantaran Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebutnya menerima uang senilai USD 500.  Namun hingga kini dia menolak disebut menerima uang tersebut. ”Dulu saya pernah dikronfrontir sama novel (Novel Baswedan). Apakah si pemberi uang itu ngasih tidak, (jawabnya) ke Ganjar tidak. Saya lega,” ucapnya. Ganjar pun mengaku menyerahkan smeuanya terhadap pengadilan.


    Sementara itu Olly baru keluar Gedung KPK setelah lima jam diperiksa. Menurutnya keterangan yang diberikannya kepada KPK kemarin sama dengan yang selama ini dia katakana di persidangan. ”Di tuntutan ada nama saya tapi kalau dakwaan tidak ada,” ucapnya ketika ditanya soal keterlibatan tersebut.


    Sama halnya dengan Ganjar, ketika ditanya soal kejanggalan saat pengusulan anggaran e-KTP, Olly mengatakan bahwa proses tersebut berjalan seperti biasanya. ”Semua itu usulan pemerintah. Tidak ada usulan DPR untuk pembuatan e-KTP,” ungkapnya.


    Berselang satu jam, Malik keluar dari Gedung KPK. Dia yang datang sendiri melayani seluruh pertanyaan wartawan. ”Saya ditanya beberapa pertanyaan soal Andi Naronggong. Saya pastikan kalau saya tidak pernah kenal atau ikut ngobrol dengan dia,” tegas politisi PKB.


    Terpisah, Anggota Pansus Hak Angket KPK Daeng Muhammad mengatakan, pihaknya mempersilahkan KPK untuk memeriksa sejumlah nama. Baik anggota DPR atau mantan wakil rakyat. Hal itu merupakan hak komisi antirasuah dalam menjalankan tugasnya.


    Pansus Angket, tutur dia, juga akan melaksanakan tugasnya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang MD3. Dia menegaskan bahwa pansus angket tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP. “Itu terlalu kecil,” tegas politikus PAN itu saat ditemui di Gedung DPR kemarin (4/7). Kasus itu hanya bagian kecil saja.


    Pihaknya akan mengevaluasi semua bidang yang terkait dengan KPK. Ini saatnya melakukan evaluasi terhadap lembaga yang sudah berdiri 15 tahun itu. Jangan sampai ada lembaga negara yang tidak bisa diawasi. Menurut, dalam melakukan tugasnya, komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu harus melaporkan kerjanya ke presiden, DPR dan BPK.

    Daeng menjelaskan, pansus dibentuk untuk meluruskan opini dan image. Selama ini yang berkembang adalah DPR ingin memperlemah KPK. “Kami tegaskan bahwa pansus bukan untuk memperlemah, tapi untuk menguatkan KPK,” tegasnya. (lyn/lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top