• Berita Terkini

    Senin, 24 Juli 2017

    Kebumen Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

    Istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Kabupaten Kebumen berhasil mempertahankan prestasinya dalam urusan anak.Ya, tahun ini Kebumen kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota layak anak (KLA).

    Penghargaan diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dan diterima langsung Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2017 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017) malam.

    Kabag Humas Setda Kebumen, Sukamto, mengatakan penghargaan ini adalah apresiasi yang diberikan negara kepada daerah di seluruh wilayah Indonesia. Yang dinilai telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak.

    Menurutnya, bagi Kabupaten Kebumen, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak  ini bukanlah yang pertama kali. Sejak 2010 lalu, Pemkab Kebumen telah berhasil mempertahankannya. "Pertama kali diterima sejak tahun 2010 dan bisa bertahan hingga 2017 ini," kata Sukamto.

    Sukamto menjelaskan, Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

    Lebih jauh, lanjut Sukamto, Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa. Agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan.

    Anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.

    Adapun, indikator Kabupaten layak anak antara lain meliputi pemenuhan hak-hak anak dalam hak sipil dan kebebasan. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus.

    Terkait  upaya perlindungan anak, saat ini di Kabupaten Kebumen telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kebumen. KPAD dibentuk secara partisipatif, dengan melibatkan semua unsur yang berkepentingan dengan perlindungan anak. KPAD ini  untuk menjamin perlindungan anak.

    Tugas KPAD diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak. Serta melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

    Komitmen Pemkab Kebumen terkait dengan kepedulian hak dasar anak telah ditunjukkan melalui program dan kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top