• Berita Terkini

    Selasa, 04 Juli 2017

    Kantor Samsat Diserbu Warga, Pajak Kendaraan Tembus Rp 905 Juta Perhari

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Hari pertama masuk kerja yakni Senin (3/7) Samsat Kebumen diserbu oleh ribuan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak dan balik nama. Kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pada hari libur yakni tanggal 23 Juni hingga 2 Juli 2017, harus membayar pada Senin (3/7).

    Banyaknya pembayar pajak pada hari pertama masuk kerja tersebut, membuat penerimaan pajak di Samsat Kebumen tembus Rp 905.121.950. Jumlah tersebut diperoleh dari  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 811.379.950 dan Bea Balik Nama (BBN) sebesar  Rp   93.742.000.

    Kepala  UPPD Kabupaten Kebumen R  Bambang Nurcahyo SE MM melalui Kasi Kendaraan Bermotor Suharyo menyampaikan, pada 3 Juli terdapat 3.466 objek pajak. Jumlah tersebut terdiri dari Samsat Induk 1.282 objek, Samsat Cepat 813 objek, Samsat Cepat 437 objek, Samsat Desa 701 objek dan Samsat Kelurahan 233 objek. “Kalau hari biasa rata-rata pendapatan pajak mencapai Rp 500 juta,” tuturnya.

    Dijelaskannya, meskipun Kebumen menyandang predikat kabupaten termiskin ke 2 se Jawa Tengah, namun untuk urusan pajak kendaraan tidaklah demikian. Kabupaten berselogan Beriman ini menduduki peringkat 28 dari 35 Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah. “Untuk setiap bulannya, rata-rata pendapatan pajak kendaraan mencapai 12 milyar,” paparnya.

    Untuk target satu tahun, jelas Suharyo, Samsat Kebumen ditargetkan Rp 143 miliar atau tepatnya Ro 143.372.000.000. Jumlah tersebut tergolong banyak bila dibandingkan dengan kabupaten lain yang tidak menyandang status termiskin ke 2 se Jawa Tengah.  “Dengan peringkat terbanyak ke 28, berarti masih terdapat tujuh kabupaten/kota yang pendapatan pajaknya kendaraannya di bawah Kebumen,” terangnya.

    Sementara itu Kanit Reg Ident Polres Kebumen Iptu Tejo Suwono SH menghimbau kepada para pemilik kendaraan untuk selalu taat membayar pajak. Sebab jika kendaraan telat bayar pajak, justru akan semakin memperberat beban pemilik kendaraan. Hal itu bisa disebabkan karena denda telat membayar, maupun saat terdapat razia kendaraan. “Yang paling nyaman saat berkendara itu, membawa surat-surat kendaraan, dan memakai perlengkapan kumplit. Dengan selalu mematuhi peraturan yang ada maka pengendara tidak merasa was-was. Rasa nyaman akan meningkatkan keamanan pengguna kendaraan,” ucapnya.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top