• Berita Terkini

    Senin, 24 Juli 2017

    Hanya Bulog yang Distribusikan Rastra

    JAKARTA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa beras yang digrebek oleh kepolisian pada Kamis (20/7) bukan merupakan beras yang digunakan dalam program beras untuk keluarga sejahtera (rastra).



    Khofifah mengungkapkan, beras rastra merupakan beras subsidi dari pemerintah dengan kelas premium. Warga penerima rastra mendapatkan 15 kg setiap bulannya. Program ini merupakan pengganti dari beras untuk keluarga miskin. “Saya sudah cek ke direksi Bulog, itu bukan Rastra,” katanya di sela-sela kunjungannya di Mojokerto, Jatim kemarin (23/7)



    Selama ini, beras distribusi rastra memang sepenuhnya dihendel oleh Bulog. Baik dalam pengemasan maupun distribusi. Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti menegaskan bahwa tidak ada beras sejahtera (rastra) yang dijual ke pasaran. Termasuk di antaranya PT IBU.



    Hal tersebut memang sudah mandat dari pemerintah dalam program rastra. sehingga tidak ada yang melibatkan pihak swasta maupun dijual ke pasaran



    ” Tidak ada rastra yang dijual atau dimilik oleh PT IBU,” ungkap Djarot  dia ketika dikonfirmasi Jawa Pos kemarin. Namun demikian, pria yang akrab dipanggil Djarot belum bersedia banyak komentar mengenai kasus yang menyeret perusahaan tersebut.



    Djarot menjelaskan, bahwa sepanjang Bulog diberi mandat untuk menyalurkan beras dengan harga dan kualitas tertentu, maka penyalurannya hanya dilakukan oleh Bulog. Termasuk rastra “Hanya Bulog bersama dengan Pemda dan Instansi terkait, baik Rastra maupun beras cadangan pemerintah,” katanya.



    Demikian pula dengan Kasatgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto. Dia hanya menyampaikan, Polri terus mengurus kasus yang terungkap melalui penggerebekan Kamis malam (20/7). ”Penyidik masih melakukan pendalaman,” terang perwira tinggi Polri yang juga mejabat sebagai kadiv humas Polri tersebut. Dipastikan kasus tersebut ditangani sampai tuntas.



    Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, Polri tidak mempersoalkan keutungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi oleh PT IBU. ”Yang disoal bukanlah (beras) medium atau premium,” terangnya. Sebab, sejak awal harga eceran tertinggi (HET) sudah diatur oleh Kemendag. Pengaturannya juga sudah melalui evaluasi serta kajian mendalam.



    Mengenai beras subsidi, sambung Rikwanto, yang dimaksud Polri adalah subsidi masuk melalui benih, pupuk, dan alat mesin pertanian (alsintan) yang dipakai oleh petani untuk menghasilkan beras dari varietas IR64. ”Beras tersebut dibeli oleh PT IBU dengan harga Rp 7 ribu. Selanjutnya dipoles kemudian dijual dengan harga Rp 20.400,” terang dia.



    Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan bahwa negera dirugikan lantaran produsen maupun konsumen beras tersebut merupakan rakyat Indonesia. Sehingga akan turut berdampak pada inflasi. Karena itu, mantan kabidhumas Polda Metro Jaya itu menegaskan, kejahatan pangan pasti ditangani oleh Polri. ”Apapun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan,” tegas dia.



    Berkaitan dengan informasi kandungan gizi yang sempat menjadi salah satu sorotan, Polri berjanji akan memanggil pihak terkait. ”Untuk dimintai keterangannya,” jelas dia. Dia pun menyebutkan bahwa beras medium maupun premium sejatinya berasl dari Ciherang dan Impari. ”Sekelas dengan IR64 yang kandungan karbohodratnya tidak akan berubah setelah dilakukan proses pemolesan,” terangnya. (tau/syn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top