• Berita Terkini

    Kamis, 13 Juli 2017

    Dinilai Berhasil Terapkan Larangan Merokok, Pemkab Kebumen Raih Penghargaan

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dinilai berhasil menerapkan kebijakan gerakan anti merokok, Pemkab Kebumen menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan RI. Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen,Rini Kristiani, pada pertemuan aliansi bupati/walikota  di The Alana Hotel & Convention Centre Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7/2017).

    Penghargaan diberikan berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjend) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor PM.04.01/1/1677/2017 tanggal 21 Juni 2017. Tentang Undangan Penerimaan Penghargaan Bupati dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok.

    Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kebumen, Sukamto, mengatakan penghargaan itu membuktikan komitmen Pemkab Kebumen yang sangat memperhatikan kesehatan dan  kesejahteraan masyarakat. "Kebijakan ini merupakan sebagai bentuk komitmen bupati dan wakil bupati yang peduli dengan masyarakatnya," kata Sukamto, kemarin sore.

    Sukamto, membeberkan di awal kepemimpina Bupati Mohammad Yahya Fuad dan Wakil Bupati Yazid Mahfudz, telah mencanangkan Gerakan Anti Merokok (GAM). Dan Wakil Bupati, yang merupakan perokok aktif ditunjuk sebagai ketuanya.

    Gerakan anti merokok yang diusung pasangan oleh  Fuad-Yazid  dilihat dari beberapa sudut pandang. Ada aspek agama, kesehatan, dan ekonomi. Misalnya, secara ekonomi bisa mengurangi angka kemiskinan warga Kebumen yang masih tinggi.

    "Saya ingat statement Bupati Kebumen pada saat melaunching gerakan itu setahun yang lalu, yang menyampaikan konsumsi rokok tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi juga menyumbang angka kemiskinan," paparnya.

    Ia mencontohkan, jika satu orang dalam sehari menghabiskan sebungkus rokok seharga Rp 13.000. Maka dalam sebulan pengeluaran yang tidak ada manfaatnya itu bisa mencapai Rp 400.000. "Sebaiknya jika kita belum bisa menambah pendapatan, paling tidak bisa mengurangi jumlah pengeluaran," tandasnya.

    Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kebumen juga telah menyusun Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum lama ini.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top