• Berita Terkini

    Rabu, 19 Juli 2017

    BPK Turun, Enam Parpol di Kebumen Kembalikan Banpol

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dari sembilan partai politik yang mendapatkan Dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2016 di Kebumen, enam diantaranya harus mengembalikan kepada kas negara, dalam hal ini Kas Daerah Kebumen. Pengembalian Dana Banpol itu, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melalui BPK Jateng melakukan pemeriksaan langsung dengan turun ke lapangan pada Februali lalu.

    Adapun ke sembilan partai politik yang mendapatkan Dana Banpol yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan Partai Hanura. Dari sembilan partai hanya Partai Golkar, PKN dan PKS yang tidak berkewajiban mengembalikan Dana Banpol Tahun 2017.

    Sebetulnya di Kebumen terdapat 10 partai yang seharusnya mendapatkan Dana Banpol. Namun karena masih terdapat  persoalan pada internal partai, maka PPP tidak dapat menerima Dana Banpol. Adapun besaran Dana Banpol yang diterima masing-masing partai tahun 2016 yakni, Nasdem Rp 80.562.000 harus mengembalikan Rp 78.185.000. PDIP Rp 195.033.000 harus mengembalikan Rp 14.520.000. Gerinda Rp 150.039.000 harus mengembalikan 6.904.200. Demokrat Rp 82.235.000 harus mengembalikan Rp 12.100.000. PAN Rp 118.185.000 harus mengembalikan 10.520.500 dan Hanura Rp 47.565.000 harus mengembalikan Rp 3.308.646. Sedangkan besaran Dana Banpol untuk Partai Golkar yakni Rp 92.884.000. PKB 124.870.000  dan PKS 81.128.000.

    Kepala Kesbangpol Kebumen H Nurtaqwa Setiabudi SH melalui Kasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Adman SE menyampaikan, dari semua partai yang berkewajiban mengembalikan, lima diantaranya telah mengembalikan pada 31 Mei 2017. Sedangkan partai Nasdem akan rencananya akan mengembalikan pada 31 Juli mendatang. “Untuk Nasdem sesuai dengan Surat Pernyataan akan mengembalikan pada 31 Juli,” tuturnya, Selasa (18/7/2017).

    Dijelaskannya, jumlah total Dana Banpol di Kebumen tahun 2016 mencapai Rp 1.043.956.000. Adapun karena PPP tidak dapat mencairkan sebesar Rp 71.455.000, maka dana yang dicairkan yakni Rp 972.501.000. Adapun untuk Dana Banpol tahun 2016 yang dikembalikan yakni Rp 125.538.346. “Kejadian ini baru pertama kalinya terjadi di Kebumen. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kasus serupa,” terangnya.

    Adman menambahkan, dari sembilan partai berhak mendapatkan Dana Banpol tahun 2017, dana yang telah dicairkan yakni milik Partai Golkar pada 22 Juni 2017 lalu. Adapun untuk Dana Banpol partai lainnya masih dalam proses. “Nantinya semua partai yang telah mengembalikan juga dapat menerima Dana Banpol kembali,” ucapnya. (mam)

    ========================================
    Tabel

     No Nama Partai Terima Dana Banpol Mengembalikan

     1 Partai Nasdem  80.562.000    78.185.000
     2 PKB 124.870.000   0
     3 PKS  81.128.000                   0
     4 PDIP 195.033.000  14.520.000
     5 Partai Golkar  92.884.000   0
     6 Partai Gerinda  150.039.000   6.904.200
     7 Partai Demokrat  82.235.000  12.100.000
     8 PAN 118.185.000  10.520.500
     9 Partai Hanura    47.565.000   3.308.646
     10 PPP  71.455.000   0

    Jumlah         1.043.956.000 125.538.346

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top