• Berita Terkini

    Selasa, 11 Juli 2017

    Arena Sabung Ayam di Kutosari Digerebek Polisi, Penjudi Kocar-kacir

    ISTIMEWA

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ibarat lagu Jatuh Bangun aku Mengejarmu yang dipopulerkan pedangdut Kristina. Itulah yang dirasakan anggota Polsek Kota Kebumen, termasuk Kapolsek Kota Iptu Mardi SH MH saat mengejar para pelaku judi sabung ayam di daerah Tembana Desa Kutosari Kecamatan Kebumen, Minggu (9/7/2017) petang.

    Semua berawal saat polisi mendapat informasi sabung ayam di sebuah persawahan di daerah Tembana Kutosari. Kelar pengintaian, penggerebekan pun segera dilakukan.

    Sejumlah anggota Unit Reskrim langsung merangsek maju ke tengah arena perjudian.

    Kedatangan polisi sontak membuat para penjudi lari lintang pukang. Tak mau kehilangan buruannya, polisi pun melakukan pengejaran. Kejar-mengejar di area persawahan pun tak terelakkan. Namanya juga di sawah, baik polisi maupun penjudi kadang jatuh terpeleset kemudian bangun dan lari lagi. Persis lagu dangdut Kristina.
    Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Dua orang ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Kota Kebumen guna dimintai keterangan. Keduanya berinisial  RO (40) dan Yl (37).

    Polisi juga mengamankan dua ekor ayam jago yang digunakan untuk aduan. Ada pula dua ember, satu kopoh, satu jam beker serta lima pasang sandal. Enam unit sepeda motor di lokasi perjudian turut pula diangkut. Yakni Honda Vario warna putih hitam Nopol AA-6850-SM, Honda Vario warna biru hitam nopolAA-6435-VD, Yamaha Mio warna merah nopol AA-5270-ZM, Yamaha Vega ZR warna hitam nopol AA-6689-UM, Yamaha Mio M3 warna kuning nopol AA-2584-QD, dan Yamaha Mio Soul warna merah nopol AA-2100-HD. Sama seperti penggerebekan judi sabung ayam sebelum-sebelumnya, motor itu diduga milik para penjudi yang ditinggal kabur pemiliknya.

    Kapolsek Iptu Mardi mengatakan penggrebegan dilaksanakan berkat adanya informasi dari masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat resah dengan adanya sabung ayam dan dijadikan praktik perjudian di desa tersebut. Melihat banyaknya kendaraan di kawasan tersebut Iptu Mardi menduga, jika pelaku perjudian sabung tidak hanya berasal dari Kebumen saja. “Dari beberapa informasi menyebutkan, sabung ayam di sini sudah berlangsung sejak lama. Kuat dugaan yang mengikuti sabung bukan hanya dari Kebumen saja melainkan juga dari luar daerah,” paparnya, Senin (10/7).

    Penggerebekan tersebut, tegas Iptu Mardi, merupakan bukti bahwa jajaran Polres Kebumen sangat serius memberantas segala bentuk perjudian di Kebumen. Untuk itu dia mengingatkan masyarakat agar tidak sekali-kali melakukan praktik perjudian. Baik berupa sabung ayam maupun perjudian lainnya. Perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum.

    Saat ini, lanjut Mardi, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus perjudian tersebut, termasuk memeriksa dua orang yang diamankan. Namun sejauh ini, keduanya hanya mengaku sebagai penonton saja. “Itu masih kita dalami," ucapnya.

    Mardi juga mempersilahkan pemilik kendaraan yang diamankan polisi untuk mengambil kendaraannya. "Bagi yang hendak mengambil kendaraan dapat mendatangi Polsek Kebumen dengan menunjukkan STNK dan BPKB,” ucapnya. (has/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top