• Berita Terkini

    Kamis, 27 Juli 2017

    Agung Widhianto: Kebumen Belum Layak Anak

    Agung Widhianto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Penggiat peduli anak Kabupaten Kebumen, Agung Widhianto SIP, meminta Pemkab tidak lekas puas terhadap penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru saja diterima di tahun 2017 ini. Di balik apresiasi atas penghargaan ini, menurut Agung,  ada banyak catatan penting yang seharusnya menjadi perhatian Pemkab dalam penanganan anak-anak di masa mendatang.

    Sebagai aktivis anak, Agung mengaku mengapresiasi keberhasilan Pemkab dalam meraih penghargaan KLA. Namun, di balik itu, Agung mengaku prihatin, bahwa penghargaan tersebut tidak mengalami kenaikan "tingkat".

    "Penghargaan semacam ini sudah 4 kali diraih oleh Kabupaten Kebumen untuk tingkat yang sama: pratama. Penghargaan KLA yang diterima Kabupaten Kebumen tidak pernah naik menjadi madya apalagi nindya. Ini berarti dari masa ke masa Pemda tidak merasa “malu” mendapatkan predikat yang sama, atau dengan kata lain, tidak ada peningkatan pemenuhan hak-hak anak oleh Pemda secara nyata," kata  Lulusan Global Youth Advisory Panel, Plan International, Inggris, 2016 itu, Rabu (26/7/2017).

    Pratama, Madya dan Nindya adalah tiga dari lima tingkatan penghargaan bagi suatu daerah di Indonesia. Adapun urutannya, Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Daerah Layak Anak. Untuk Kebumen, baru sampai pada tahap Pratama atau paling rendah. Tidak sebatas itu, lanjut Agung, ada pula 5 dimensi untuk menilai suatu daerah layak anak atau tidak, yang terbagi ke dalam 24 indikator KLA.

    Terlebih lagi, predikat KLA tidak diiringi dengan pengentasan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kekerasan ekonomi. Pemda Kebumen seolah merasa cukup dan puas dengan predikat KLA yang diterima. Praktis, kata dia, penghargaan KLA Kebumen saat ini hanya menjadi “hiasan” saja yang sebenarnya belum perlu untuk dibanggakan. Atau dengan kata lain, belum terlihat dampak nyata di lapangan bahwa Kebumen adalah Kota Layak Anak.

    "Bahkan bisa saja dipandang publik sebagai “formalitas” dan atau “hiperbola” belaka. Kalaupun boleh diapresiasi, tanpa bermaksud menyindir, Pemda belum benar-benar berupaya memenuhi indikator-indikator KLA secara jujur," ujar Ketua Komunitas Peduli Anak Kebumen (KOMPAK) 2010-2012 tersebut.

    Apapun itu, Agung mendorong Pemda untuk lebih memiliki keseriusan mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan anak melalui forum anak. Selain itu, dalam penanganan masalah anak, Pemda diminta melibatkan komponen masyarakat yang memiliki pengalaman dan pemahaman utuh terhadap hak-hak anak.

    "Dan yang paling penting, kata dia, Pemkab berkomitmen menciptakan Kebumen yang Layak Anak, bukan semata-mata untuk meraih predikat KLA, melainkan untuk benar-benar menciptakan Kebumen yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak," ujar Ketua Forum Anak Kabupaten Kebumen 2012-2013 itu.

    Dari sisi kebijakan, Agung menyarankan Pemda harus lebih serius melibatkan KPAD dan Forum Anak dalam proses perencanaan dan penganggaran kebijakan di berbagai
    tingkatan sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

    Selain itu, Pemda harus lebih fokus untuk menambah alokasi anggaran yang memadai bagi pembangunan yang partisipatif dan responsif hak anak sehingga ada banyak fasilitas publik bagi anak untuk dapat menjadi warga negara yang aktif. "Ya ketiga, Pemda harus bermitra bersama komponen masyarakat yang bertahun-tahun lamanya memiliki komitmen untuk mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak anak di Kebumen, seperti Forum KPAD dan Fasilitator Muda," ujarnya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top