• Berita Terkini

    Selasa, 01 Agustus 2017

    44.946 Keluarga di Kebumen masih BAB Sembarangan

    sudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 44.946 KK di Kabupaten Kebumen hingga saat ini masih belum memiliki jamban. Jumlah itu masih cukup tinggi karena masih ada 13,15 persen dari 341.902 KK yang ada masih Buang Air Besar Sembarang (BABS). Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meminta permasalahan tersebut harus diselesaikan paling lambat tahun 2019 mendatang.

    Permintaan itu disampaikan Bupati Mohammad Yahya Fuad, pada acara rakor terpadu dalam rangka percepatan tuntas akses sanitasi, pengelolaan sistim informasi desa dan pelaksanaan program unggulan Kemendes, di Aula Setda Kebumen, Senin (31/7/2017).

    Bupati memaparjan, Pemkab Kebumen memiliki target menuju universal akses 100-0-100 di 2019. Yaitu, 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

    Pada tahun 2017 ini, ditarget mencapai 74 persen akses Sanitasi Layak. Namun capaiannya sampai bulan ini, baru 69,86 persen, sehingga masih kurang 3,34 persen sampai akhir tahun ini.

    Menurutnya, perlu melakukan percepatan agar di akhir tahun 2017 target tersebut bisa tercapai. Langkah konkritnya di bidang sanitasi adalah membangun jamban keluarga.

    "Kita juga harus menghentikan kebiasaan BAB sembarangan. Karena itu, saya minta nanti ada sharring pembiayaan antara Desa dan Kabupaten untuk membangun jamban keluarga. Disamping itu perlu ada komitment bersama penyelesaian permasalahan Sanitasi sampai tahun 2019," paparnya.

    Hadir pada acara itu, Direktur Pembangunan Sarana dna Prasarana Desa Kementerian Desa, Gunalan, serta pimpinan OPD di Jajaran Pemkab Kebumen.

    Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan desa telah dimuliakan berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014. Yaitu, dengan diberikan kepercayaan untuk mengelola dana yang besar agar bisa membangun. Alokasi Dana Desa tahun 2018 akan mencapai Rp 120 triliun atau rata-rata Rp 1,4 miliar per desa.

    Diperkirakan APBDes 2018 bisa mencapai Rp 2 miliar per desa. "Angka itu sungguh besar, karena sebelum ada dana dari Pusat, APBDes hanya sekitar Rp300 juta-an. Dalam struktur APBD Kebumen, besaran dana transfer ke desa cukup besar, sekitar Rp 500-an milliar," ungkap bupati.

    Terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2017, yakni untuk produk unggulan desa/kawasan, pembangunan embung, pendirian BUMDes, dan Sarana Olahraga. Menurutnya, di Kebumen sudah dilakukan sebelum ada arahan dari Menteri Desa.

    Menurutnya, Peraturan Menteri Desa tentang arahan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2017 terlambat. Sehingga Desa-desa belum mengacu sepenuhnya di APBDes murni, dan baru bisa disesuaikan pada Perubahan APBDes 2017.

    "Kabar terbaru, untuk arahan penggunaan Dana Desa 2018, akan segera diterbitkan Kementerian Desa. Sehingga bisa dipedomani dalam Musrenbangdes yang segera dimulai bulan Agustus 2017," imbuhnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top