• Berita Terkini

    Jumat, 09 Juni 2017

    Polres Brebes Tangkap Dukung Pengganda Uang, Korban Rugi Ratusan Juta

    Dedi Sulastro/Radar Brebes
    BREBES – Polres Brebes menangkap salah seorang warga yang diduga sebagai dukun pengganda uang di Kecamatan Kersana empat hari yang lalu. Polisi menangkap R, 34, warga Desa Cigedog, Kecamatan Kersana sesaat setelah mendapatkan laporan dari korban.

    Dalam aksinya, R yang berprofesi sebagai guru ngaji di mushala di lingkungan tempat tinggalnya mengaku orang pintar yang bisa melipatgandakan uang. Dia mengaku menggandakan uang dengan cara ritual dzikir semalaman.

    "Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 100 juta," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Arwansa saat ditemui di lingkungan Mapolres Brebes, Kamis (8/6).

    Dari pengakuan pelaku, lanjutnya, ini merupakan tindak kejahatan pertama kali olehnya. Meski begitu, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku di rumah tahanan Mapolres Brebes untuk ditindak lanjutnya.

    "Sedangkan uang korban sudah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya," kata mantan Kapolsek Jatibarang.

    Arwansa mengatakan, pelaku mengiiming-imingi bisa menggandakan uang Rp 100 juta milik korban menjadi dua kali lipatnya (Rp 200 juta). Merasa yakin dengan pelaku, korban yang membutuhkan uang untuk pencalonan Kepala Desa (Kades) di Majalengka tersebut yakin dan menyerahkan uang ke pelaku.

    "Dari keterangan pelaku, salah seorang keluarga korban akan maju di pemilihan kepala desa di Majalengka namun kekurangan uang. Nah disitulah korban bercengkrama dan menyerahkan uang Rp 100 juta untuk digandakan," jelasnya.

    Polisi sendiri menangkap pelaku di kediamannya di Desa Cigedog, Kecamatan Kersana empat hari yang lalu. Penangkapan tersebut tindak lanjut dari laporan korban. Pelaku dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    "Kasus seperti ini sering kali terjadi dibeberapa daerah, jadi saya pinta warga untuk waspada dan tidak percaya terkait kasus penggandaan uang atau semacamnya," katanya.

    Sementara itu, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penipuan. Untuk mengelabuhi korbannya, dia kebetulan memang sebagai seorang ustad atau guru ngaji yang terlihat sangat baik dan religius. Dengan begitu, korban awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun kepada pelaku.

    "Ini baru pertama kali saya lakukan begini, karena dipaksa," kelit pelaku. (ded)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top