• Berita Terkini

    Jumat, 02 Juni 2017

    Makanan Berbahaya Beredar di Pekalongan

    MUHAMMAD HADIYAN/RADARPEKALONGAN
    KAJEN - Makanan kadaluarsa mengintai konsumen di pasaran. Bahkan, dalam operasi yang dilakukan, Rabu kemarin (31/5), tim gabungan Pemkab Pekalongan menemukan roti kaleng yang keterangan expired-nya sengaja dihilangkan di kemasan barang. Tidak hanya itu, peredaran makanan yang diduga mengandung zat berbahaya seperti rhodamin B atau pewarna tekstil juga masih ditemukan.

    Tim Gabungan ini terdiri dari Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Dinkes, Disperindagkop, Satpol PP, TNI dan Kepolisian. Sidak makanan berlangsung di sejumlah pasar tradisional meliputi Pasar Induk Kajen, Pasar Wonopringgo dan Pasar Kedungwuni. Selain itu, sejumlah pasar modern seperti alfamart dan indomaret juga menjadi target sasaran operasi, Rabu lalu.

    Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto mengatakan, dari hasil sidak ditemukan beberapa barang yang kadaluarsa, kemasan rusak, juga beberapa makanan yang dicurigai berbahan pewarna dan pengawet.

    "Kita antisipasi apabila ada barang kadaluarsa agar tidak diperjualbelikan. Karena, barang yang kadaluarsa sudah pasti berbahaya apabila dikonsumsi, sebab mikroorganisme pembusuk pun berkembang biak sehingga dapat mengganggu kesehatan manusia. Tidak hanya mikroorganisme akan tetapi kemungkinan kuat rusaknya berbagai zat-zat kimia, zat vitamin dan mineral yang berada dalam makanan tersebut," jelas Edy.

    Saat sidak di pasar kajen, ia mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa produk makanan yang kemasannya sudah rusak dan tidak laik. "Seperti susu kotak, kalau kemasannya bocor, rawan jamur. Sehingga tidak laik untuk dikonsumsi," kata dia.

    Di pasar-pasar tradisional yang telah ditelusuri seperti Pasar Kajen, Wonopringgo, dan Kedungwuni, ditemukan bahan makanan yang mengandung zat pengawet dan pewarna pakaian. Beberapa produk makanan kadaluarsa juga ditemukan di ketiga pasar tersebut.

    "Kami juga menemukan barang yang sengaja dihilangka masa expired-nya oleh pedagang di Pasar Wonopringgo. Pedagang itu mengakui perbuatannya itu. Makanya, pembeli harus benar-benar jeli memeriksa barang yang akan dibeli," ungkap Edy.

    "Pedagang yang menjual barang tidak layak konsumsi ini kita beri pembinaan langsung sekaligus kita serahkan ke kepala pasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," imbuhnya.

    Sidak ini tidak hanya dilakukan di pasar tradisional saja, di mini market Kedungwuni, tim juga menemukan roti yang sudah melewati masa kadaluarsa. Selain itu, juga ditemukan ketidaksesuaian antara harga di rak barang dan harga di komputer kasir.

    "Nilai di tempat barang dan di komputer tidak sama. Ini tidak boleh terjadi, meskipun nominalnya rendah, bahkan dimungkinkan pula lebih tinggi. Kita sudah lakukan pembinaan juga pada manajernya kemarin," terangnya.

    Dikatakan, operasi tim gabungan ini akan rutin dilakukan menjelang Idulfitri. Tujuannya, untuk melindungi konsumen dari barang yang tidak layak sekaligus mengedukasi masyarakat agar bisa menjadi konsumen cerdas. "Harapannya, dapat tercipta situasi yang nyaman dan kondusif. Masyarakat mau makan tidak was-was terhadap produk makanan yang mereka beli," tandasnya. (yan)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top