• Berita Terkini

    Senin, 05 Juni 2017

    Mahmud Fauzi Resmi Jadi Plt Sekda Kebumen

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mahmud Fauzi resmi menjadi Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda). Mahmud Fauzi, naik status jabatannya dari Pejabat Pelaksana Harian (Plh) menjadi Plt mulai 1 Juni 2017.

    "Iya mulai 1 Juni Pak Mahmud Fauzi, sudah menjadi Plt Sekda sampai terpilihnya Sekda definitif," kata Bupati Mohammad Yahya Fuad, disela-sela peluncuran program kredit super cepat dan murah di Pasar Tumenggungan Kebumen, Sabtu (3/6/2017) pagi.

    Yahya Fuad
    menegaskan, antara jabatan Plt dengan Sekda definitif mempunyai kewenangan yang sama. Yang membedakan hanya proses rekruitmennya.

    "Kita ingin setelah jadi Plt, Pak Mahmud harus lebih Powerful. Kemudian lebih mantap dalam menjalankan tugas.  Semuanya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kebumen," tegasnya.

    Bupati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan rekruitmen secara terbuka untuk mencari sekda definitif. Proses rekruitmen akan dilakukan setelah ada keputusan tetap terkait dari status Adi Pandoyo dari Pengadilan Tipikor. "Dalalm dua atau tiga bulan ini akan kita lakukan menunggu keputusan tetap," ujarnya.

    Dikonfirmasi, Mahmud Fauzi, mengatakan dengan dinaikannya kewenangan yang dimilikinya akan digunakan untuk mendukung program Bupati Mohammad Yahya Fuad dan Wakil Bupati Yazid Mahfudz dalam merealisasikan kesejahteraan masyarakat.

    "Saya kira hanya meningkat dalam satu level. Tapi pada prinsipnya kami akan tetap bekerja sampai nanti pejabat definitif," kata Mahmud Fauzi.

    Nantinya, kata dia, jika sudah ada sekda definitif pihaknya akan tetap mendukung siapapun yang terpilih. "Siapapun nanti yang akan menduduki jabatan sekda, kita akan mendukung penuh," tegas dia.

    Mahmud Fauzi sendiri saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Kebumen. Sebelumnya, dia menjabat Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kebumen. Sejak akhir Desember 2016, Mahmud Fauzi ditunjuk menjadi Plh Sekda, setelah Adi Pandoyo ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top