• Berita Terkini

    Selasa, 06 Juni 2017

    Kakorbrimob Akui Anaknya Tersangka Kasus Taruna Akpol

    JAKARTA—Kabar bahwa ada seorang anak jenderal yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigdatar M. Adam ternyata benar. Kepala Korps Brimob (Kakorbrimob) Polri Irjen Murad Ismail mengakui bahwa anaknya menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya taruna tersebut.


    Ditemui di Komplek Mabes Polri, Murad menjelaskan bahwa anaknya sama sekali tidak ikut memukul ketika terjadi peristiwa tersebut. Hanya saja, dia berada di lokasi tersebut. ”Awalnya, saya sudah membela dia,” tuturnya.


    Namun, karena ini proses hukum, tentunya siapapun harus sama di mata hukum. Dia mengaku, membiarkan proses hukum terhadap anaknya tersebut. ”Kita biarkan sajalah,” paparnya.


    Menurutnya, kemungkinan besar anaknya tersebut memang tidak bisa menjadi seorang anggota polisi. ”Mungkin bukan nasibnya menjadi polisi, kamu saja tidak menjadi polisi hidupkan,” candanya.


    Yang pasti, anak keduanya itu akan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi tersebut. Dia mengatakan, saat ini kondisinya semua harus terbuka, soal anak ini juga terbuka. ”Semu harus terbuka,” paparnya.


    Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, terkait mutasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelzha Dahniel menjadi Gubernur Akpol memang sengaja dilakukan untuk perbaikan Akpol. ”Itu adalah dapur pimpinan Polri, perlu perbaikan,” tuturnya.


    Tito juga mengaku sangat menyesali kejadian tewasnya taruna dipukul seniornya tersebut. Pasalnya, seminggu sebelum kejadian itu terjadi, dirinya telah meminta semua budaya kekerasan dihentikan. ”Rupanya malah tidak berhenti,” terangnya.


    Karena itulah, dengan terpaksa dari tingkatan Gubernur hingga pengasuh-pengasuh dilakukan pergantian. Dengan pergantian tersebut diharapkan ada perubahan yang mendasar.


    ”Saya khawatir kalau saat pendidikan memukuli junior, nantinya saat bekerja memukuli tersangka dan tahanan. Yang pasti, semua sebenarnya sudah saya peringatkan,” ungkapnya.


    Dia menegaskan, budaya kekerasan harus dihentikan, tidak ada manfaatnya kekerasan dilakukan dalam pendidikan kepolisian. ”Harus berhenti,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.


    Perlu diketahui, terdapat 14 tersangka dalam kasus tewasnya taruna akibt pemukulan dari seniornya tersebut. Pemukulan terjadi saat dilakukan pembinaan di Akpol.  (idr

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top