• Berita Terkini

    Sabtu, 10 Juni 2017

    DPRD Rembang Tolak Kebijakan Sekolah Lima Hari

    ILUSTRASI
    REMBANG – Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait lima hari sekolah (Sabtu-Minggu libur) belum bisa diterima semua daerah. Salah satunya di Kabupaten Rembang. Komisi D DPRD Kota Garam tegas menolak aturan tersebut.

    Seperti diketahui, Kemendikbud bakal menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Pada Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur bagi murid maupun guru. Program lima hari sekolah ini diperkirakan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 atau Juli 2017 mendatang.

    Program ini berlaku untuk semua jenjang sekolah, baik siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Sebagai ganti hari Sabtu libur, siswa akan menerima pelajaran sehari penuh dari pagi hingga sore sejak Senin hingga Jumat.

    ”Kami menolak keras wacana Mendikbud Muhadjir Effendy menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan. Pertimbanganya cukup banyak. Mulai mayoritas penduduk muslim dan banyak pendidikan nonformal maupun ponpes,” kata Ketua Komisi D DPRD Rembang Henry Purwoko.

    Menurutnya, ketika Mendikbud menerapkan kebijakan sekolah pulang pukul 16.00, akan menghilangkan tradisi yang ada. Ketika memang diterapkan, bagaimana dengan sekolah diniyah atau ngaji sore hari.

    ”Hanya karena memetingkan sekolah formal, budaya ngaji sore atau diniyah yang sudah lama mengakar di masyarakat akan hilang. Sehingga jadinya kurang baik,” ungkapnya kemarin.

     Alasan kedua, bertentangan dengan nawa cita Jokowi tentang pendidikan berkarakter tentang jati diri bangsa. ”Selain itu, siswa pasti mengeluh. Sebab, pulang jam 14.00 saja masih ada yang mengeluh. Apalagi pulang sampai pukul 16.00. Kasihan siswa,” tegasnya.

    Waktu bersama keluarga maupun teman juga akan hilang. ”Lantas apakah semacam ini tidak akan berpengaruh dengan kejiwaan siswa. Di samping akan memperberat beban orang tua untuk keperluan makan anak-anaknya,” jelasnya.

    Untuk itulah Henry menolak keras wacana Mendikbud menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan. Pihaknya juga meminta Mendikbud mengkaji ulang ketika diterapkan di daerah-daerah maupun pusat. ”Saya nilai banyak mudharatnya daripada positifnya jika kebijakan ini diterapkan menyeluruh di semua sekolah,” imbuhnya.

    Kepala Kemenag Rembang Athoilah mengatakan, kebijakan fullday school memang harus dicermati. Utamanya harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat lingkungan sekitar masing-masing. ”Jadi harus dilihat geografis wilayahnya. Sangat tepat jika masyarakatnya tidak memiliki kegiatan sekolah di madrasah diniyah. Namun sebaliknya. Jika ada diniyah tidak perlu. Sebab, pada dasarnya TPQ sudah melaksanakan fullday school,” paparnya.

    Khusus kondisi sekolah yang mayoristanya formal, memang sangat tepat menghindari hal-hal negatif di lapangan. Makanya harus dilakukan kajian matang, termasuk juga kondisi tenaga pendidik maupun lingkungan sekolah. Sehingga anak-anak tidak jenuh aktivitas di sekolah.

    Sementara itu, di Jepara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Udik Agus DW mengatakan, sudah mendengar kabar sekolah lima hari pada tahun ajaran baru. Itu berdasarkan Surat Kemendikbud yang sudah beredar di grup WA. Hanya saja, untuk surat resmi yang langsung ke sekolah sampai kemarin belum turun.

    Karena itu, dari sekolah-sekolah kini telah mulai persiapan. Sehingga, begitu surat turun dan program itu harus dijalankan, sekolah sudah siap. ”Dari sekolah-sekolah saat ini baru berkordinasi dengan tim manajemen. Terutama terkait sosialisasi dan penjadwalan baru,” katanya.

    Menanggapi kebijakan baru tersebut, Udik melanjutkan, secara prinsip tidak ada kendala. Hanya, selain mengubah jadwal pelajaran, nanti perlu mengubah jadwal kegiatan ekstrakurikuler. Sebab, selama ini kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sore hari. ”Untuk ektrakurikuler kemungkinan nanti dijadwalkan hari Sabtu dan Jumat sore. Sedangkan hari Minggu siswa bisa libur. Ini masih proses perancangan,” ujarnya.

    Udik mengatakan, sejauh ini belum memperediksi adanya kendala. Karena memang belum dilakukan. Menurutnya, yang terpenting persiapan dulu dan upaya antisipatif kemungkinan kendala. ”Kalau memang nanti ada kendala, kita akan kaji bareng-bareng,” katanya.

    Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Ali Maftuh mengatakan, belum membahas pemberlakukan program tersebut. Sebab, surat resmi belum turun. ”Saya sudah mendengar pemberlakuan program ini. Kami tak berani mengambil langkah lebih lanjut karena memang belum ada petunjuk. Tapi kalau memang nanti sudah turun, kami siap menjalankannya,” katanya. (pin/lil)

    JS: Jadwal Ekstrakurikuler Bisa Kacau, Dialihkan Hari Sabtu

    SEKOLAH LIMA HARI:
    Penggagas : Mendikbud RI Muhadjir Effendy
    Mulai Dijalankan : Diperkirakan Tahun Ajaran Baru 2017/2018
    Waktu Berankat Sekolah : Senin-Jumat
    Hari Libur Sekolah : Sabtu dan Minggu
    Jenjang Sekolah : Diperuntukkan semua jenjang, baik SD, SMP, dan SMA.
    Konsekuensi : Karena hari Sabtu libur, siswa diperkirakan menerima pelajaran dari Senin-Jumat mulai pukul 07.00 – 16.00.
    Dampak :
    Belum diketahui pastinya karena belum diterapkan di Karesidenan Pati.
    Ada sekolahan yang sudah menyatakan bakal menganggu ekstrakurikuler karena selama ini kegiatan ekstra digelar sore hari.



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top