• Berita Terkini

    Senin, 19 Juni 2017

    Densus Bekuk Terduga Teroris di Temanggung

    TEMANGGUNG – Tim detasemen khusus (densus) 88 bersama Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, membekuk seorang terduga teroris yang berasal dari daerah lereng gunung Perahu tepatnya di Desa Bonjor, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung.

    Terduga teoris tersebut yakni berinisial AS alias Fauzan, alias Fauzan Mubarok, terduga dibekuk langsung oleh tim Densus 88 beserta Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo Minggu (18/6) pagi.

    “Terduga teroris ditangkap saat keluar dari masjid Al Falaq setelah dilakukan penggledahan di rumahnya, tak jauh dari masjid sekitar pukul 07.20 - 07.35 wib,” ujar AKBP Maesa Soegriwo Minggu kemarin.

    Sebelum penangkapan, kata Maesa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Densus 88 sejak Sabtu Malam (17/6). Bersama Polres dan Polsek setempat, mereka melakukan pengintaian. Kemudian penggledahan dilakukan pada Minggu Pagi (18/6).

    “Pengintaian sudah dilakukan sejak Sabtu, tim dari Densus sudah mencium keberadaan terduga,” terangnya.

    Ia menjelaskan, tersangka AS diduga terkait aksi teroris Tuban yang ada tembak menembak dengan polisi. Saat ini AS sudah dibawa Densus 88.

    “Terduga langsung dibawa oleh tim Densus 88 setelah penggrebekan dan penangkapan dilakukan kemarin,” terangnya.

    Ia mengatakan dari hasil pengeledahan diamankan 21 jenis barang bukti yang ikut diamankan saat penangkapan adalah satu buah laptop merk acer, satu buah laptop merk hp, satu buah telepon gengam merk asus,satu buah telepon gengam merk lenovo, satu buah telepon gengam asia phone putih, empat buah flashdisc, satu buah kotak telepon gengam merk zenfone, dua buah kotak telepon gengam merk andromax, dua buah charge laptop, dan satu buah mouse.

    Selain barang bukti tersebut, juga diamankan beberapa barang bukti lainnya yakni, satu buah buku "salafi penghianat", satu buku "ritual bidah", satu buku "syarah asidah", satu buku "Al milal wa al mihal", satu buku "melumpuhkan senjata syetan", satu buku "olo baqiah", dua buah pisau potong tembakau, satu buku absensi pengajian malam ahad, satu buku kitab Al qowah wal amaliyah, satu buku kitab tazkiatul nufus.

    “Barang bukti juga sudah dibawa Densus 88,” ujar Kapolres Temanggung,AKBP Maesa Soegriwo.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top