• Berita Terkini

    Selasa, 13 Juni 2017

    Bupati Tepis Tudingan Distapang Kebumen Tidak Transparan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, membantah tudingan Fraksi Demokrat DPRD Kebumen yang menyebut Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) tidak transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

    Bantahan itu disampaikan bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, dengan agenda jawaban/tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016. Rapat paripurna itu diselanggarakan di Ruang Paripurna, Senin (12/6/2017).

    Bupati menegaskan Dinas Pertanian dan Pangan telah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni prosesnya diawali dari entri paket pekerjaan melalui SIRUP dan RUP di ULP yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

    Kemudian, penyedia jasa menyampaikan surat permohonan pekerjaan dan melampirkan company profil. "Surat permohonan pekerjaan dan company profile yang masuk ke Distapang ditindaklanjuti dengan Evaluasi dan Pemilihan  Penyedia," tegas Yahya Fuad, saat membacakan nota jawaban.

    Terkait tudingan adanya oknum non PNS yang memiliki kewenangan melebihi Kabid di Distapang, Yahya Fuad, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

    "Tidak benar adanya oknum non PNS yang memiliki kewenangan melebihi Kabid. Semua berjalan sesuai dengan tugas, tanggungjawab masing-masing pejabat," ujarnya.

    Menurutnya, dalam penentuan rekanan dalam penunjukan-penunjukan langsung di Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan tahun 2017, telah melalui tahapan-tahapan yang benar.

    Mulai dari menginventarisir permohonan pekerjaan yang masuk, melihat rencana pengadaan sebagaimana RUP dan SIRUP. Kemudian diadakan rapat koordinasi antara KPA/PPKom dengan pengguna anggaran dan sekretaris dinas untuk menentukan penyedia jasa.

    "Sehingga tidak ada oknum PNS yang mengkoordinir untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memperoleh gratifikasi. Semua calon diundang oleh KPA/PPKom selaku penanggungjawab kegiatan," tegasnya.

    Pada kesempatan itu, bupati juga menyinggung persoalan tambahan penghasilan pegawai. Terkait pemberian tambahan penghasilan pegawai dinilai terdapat gap antara eselon II dengan eselon lain maupun staf yang terlalu jauh. Bupati menyampaikan bahwa pejabat eselon II mempunyai tugas dan tanggungjawab yang cukup berat dibanding eselon lain. Sehingga wajar jika diberikan tambahan penghasilan lebih tinggi. "Namun demikian kami telah berupaya pada tahun anggaran 2017 sudah kami naikan walaupun komposisinya belum bisa memuaskan semua pihak," imbuhnya .

    Terhadap usulan penambahan ASN untuk lingkup Sekretariat DPRD, bupati mengatakan setiap bulan terdapat ASN yang memasuki masa pensiun. Sedangkan disisi lain tidak ada penambahan pegawai, yang mengakibatkan hampir semua OPD saat ini dalam kondisi kekurangan ASN. "Sehingga penambahan pegawai di OPD berdasarkan analisis beban kerja OPD yang bersangkutan," imbuhnya lagi.

    Rapat paripurna kemarin dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo, didampingi Wakil Ketua Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum. Dari pihak ekskutif, hadir Bupati Mohammad Yahya Fuad, Plt Sekda Mahmud Fauzi, para asiten Sekda, Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD di jajaran Pemkab Kebumen.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top