• Berita Terkini

    Kamis, 29 Juni 2017

    Balon Udara Bahayakan Penerbangan

    CILACAP- Pemerintahan Kabupaten Cilacap mendapat edaran peringatan dari pemerintah pusat. Peringatan tersebut berkaitan dengan tradisi penerbangan Balon Udara dari sejumlah daerah, yang dinilai membahayakan penerbangan.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, terkait  Balon Udara Wonosobo diniali membahayakan penerbangan hingga Cilacap, pihak pemerintah  Cilacap memastikan bahwa Kabupaten Cilacap sudah mendapat surat edaran peringatan tersebut.

    "Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap, sudah ada surat edaran dari mendagri di tuju ke bupati," ungkap Tulus melalui pesan singkat, pada Radar Banyumas, Rabu (28/6).

    Lanjutnya Tulus menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan yang terkait, sehingga kemungkinan yang tidak dinginkan bisa diantisipasi sejak dini.

    Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banyumas, Tiap masuk lebaran, sejumlah warga di Provinsi Jawa Tengah memiliki tradisi melepas balon udara, ternyata balon tersebut dinilai membahayakan jalur penerbangan.

    "Dia daerah Wonosobo, Cilacap, Kebumen, hingga Purworejo terdapat banyak balon berterbangan, bahkan ada beberapa balon pecah dengan ketinggian rute penerbangan," jelas Sekertaris Perusahaan Air Nav Indonesia, Bidiet KS Raditiyo.

    Bahkan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPVPI) mengeluarkan notice airmen, terkait dengan peredaran balon udara tersebut.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top