• Berita Terkini

    Rabu, 14 Juni 2017

    Armada Lebaran Purworejo Jalani Cek Kelayakan

    PURWOREJO- Kendaraan angkutan lebaran bakal menerima sanksi tegas jika kedapatan tidak layak jalan. Sanksi tersebut antara lain, kendaraan akan "dikandangkan" atau tidak boleh beroperasi atau diganti dengan kendaraan cadangan.

    Pernyataan itu ditegaskan oleh Kasi Sarana dan Angkutan Ditlantas Polda Jateng, Kompol Aris Ribuana, saat melakukan kunjungan supervisi pengecekan kendaraan angkutan lebaran di Terminal Bus Purworejo, Selasa (13/6).

    Pengecekan dilakukan bersama dengan Satlantas Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP Johan Valentino Naruru SIK dan Dinas Perhubungan (Dinhub) Purworejo yang dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas, Wahyudi.

    Menurut Aris, beberapa indikator kelaikan jalan kendaraan meliputi beberapa aspek, antara lain sistem pengereman, sistem perlampuan, pemecah kaca, alat pemadam, segitiga pengaman, dan PPPK. “Kelaikan kendaraan akan rutin kita cek. Meski tidak ada tim dari Polda, Dinhub dan Satlantas harus cek. Jika ada kendaraan yang kedapatan melanggar akan kita beri sanksi, seperti dilarang beroperasi dan mengganti dengan kendaraan cadangang,” tegasnya.

    Pengecekan, lanjutnya, akan dilakukan secara rutin melalui Dinhub, UPT Terminal, dan Satlantas. Khusus untuk kendaraan angkutan lebaran, bus yang dinyatakan layak jalan akan ditempeli stiker khusus hingga masa angkutan lebaran berakhir.

    “Untuk sementara di Kabupaten Purworejo ini belum kita temukan pelanggaran dan kendaraan yang tidak laik jalan. Kita harapkan semua tertib mematuhi aturan,” ungkapnya.

    Selain memastikan kelayakan kendaraan, pihaknya juga menyatakan akan menjamin kesipan awak angkutan. Tim medis akan disiapkan bagi para sopir di setiap terminal.  “Untuk tim kesehatan nanti kitaa kan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten,” katanya.

    Terkait adanya pengecekan kendaraan, Aris menyebutkan bahwa tindakan itu dilakukan untuk melayani masyarakat, khususnya dalam masa angkutan lebaran.“Bus harus benar-benar layak jalan untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna transportasi,” tandasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top