• Berita Terkini

    Jumat, 05 Mei 2017

    Tolak Tempat Karaoke, Massa FUI Geruduk DPRD

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tak puas hanya dengan audiensi, puluhan massa dari sejumlah ormas Islam menggeruduk DPRD Kebumen, Kamis (4/5/2017). Mereka menuntut DPRD tidak mencantumkan karaoke sebagai salah satu jenis usaha pariwisata pada Raperda Penyelenggaraan Pariwisata. Tak hanya itu, mereka juga meminta tempat karaoke yang ada di Kabupaten Kebumen dibubarkan karena menjadi sarang maksiat.

    Puluhan massa yang terdiri dari Forum Umat Islam (FUI), Indonesia Islamic Bisnis Forum (IIBF), Aisyiah, Muslimat NU, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Forum Pembela Islam (FPI) Kebumen. Mereka mengawali aksinya dari depan Masjid Agung Kauman Kebumen sekitar pukul 09.00 WIB menuju kantor dewan dengan berjalan kaki.

    Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap keberadaan karaoke dan dukungan kepada Bupati Mohammad Yahya Fuad untuk menutup tempat-tempat maksiat di Kebumen. Di depan gedung dewan, massa yang sebagian masih dibawah umur itu menuntut anggota dewan untuk menghapus karaoke dari raperda penyelenggaraan pariwisata.  

    Kedatangan mereka bertepatan dengan digelarnya rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap tujuh raperda. Yaitu Raperda tentang sumber pendapatan desa, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, Raperda Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi  dan  atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Raperda Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan.

    Salah satu oratornya, Nasrullah, dari IIBF mengatakan merupakan fakta tak terbantahkan, bahwa tempat karaoke yang sedianya sebagai tempat hiburan, justru kerap kali menjadi tempat maksiat. Berbagai pelanggaran juga terjadi, sangat banyak berita di media, razia dari aparat penegak hukum yang menemukan orang-orang yang mabuk, anak-anak dibawah umur, Pemandu Lagu (PL) ilegal yang tidak berseragam dan berpakaian seksi. Selain juga ditemukan minuman keras.

    Dia mengungkapkan, data tahun 2016, Kebumen adalah Kabupaten dengan tingkat penderita HIV/AIDS tertinggi di Jawa Tengah dengan penderita sebanyak 622 orang. "Karaoke sebagai salah satu tempat yang dijadikan ajang maksiat, harus ditutup demi melindungi ahlak masyarakat kebumen. Juga menekan penularan HIV/AIDS di Kebumen," tegasnya.

    Sejumlah perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD di ruang Komisi A. Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo (PDIP), Wakil Ketua Bagus Setiyawan (PAN). Kemudian, Gito Prasetyo (PAN), Suhartono (PAN), Joko Budi Sulistyanto (Demokrat) , Nurhidayati (PKS), Ermi Kristanti (PKS),  Ma'rifun (Gerindra), Nur Hariyadi (PKB), Probo indartono (PDIP), Halimah Nurhayati (Golkar), Muhsinun (PKB), dan Sherly (Golkar).

    Ketua GOW Kabupaten Kebumen Ny Dede Siswoyo, meminta DPRD mencabut karaoke dari raperda penyelenggaraan pariwisata. Karena menurutnya, bisnis karaoke di Kebumen tidak cocok. Terlebih Kebumen bukan Bali atau Jogja. "Saya mohon agar karaoke tidak muncul di raperda. Karena banyak anak-anak kita akan rusak dengan adanya karaoke," kata dia.

    Nani Rumningsih, dari Muslimat NU berpendapat keberadaan tempat karaoke lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya. Selain itu, tingginya penderita HIV/AIDS di Kebumen juga salah satunya disebabkan adanya tempat karaoke.

    Sementara, Winarti dari Bina Insani Gombong, berpendapat tempat karaoke merupakan fasilitas mendekati zina. Dengan alasan itulah, dirinya meminta DPRD bersama pihak eksekutif menghapus karaoke dari raperda dimaksud.

    "Ini fakta, bisnis karaoke dirancang agar tidak mengganggu orang lain, makanya tertutup dalam ruangan khusus. Kalau ruangannya saja tertutup bisa saja terjadi hal-hal negatif," tegasnya.

    Menanggapi permintaan dari perwakilan pengunjukrasa, Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan, berjanji akan langsung melakukan rapat bersama dengan pimpinan fraksi sebelum rapat paripurna. Setelah didengarkan aspirasinya oleh anggota dewan, mereka pun kembali ke massa yang masih menunggu di depan gedung wakil rakyat itu. Sekitar pukul 11.00 WIB, akhirnya membubarkan diri.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top