• Berita Terkini

    Selasa, 02 Mei 2017

    Tertangkap di Hotel Bintang Empat, Miryam Bakal Ditahan

    miftakhulhayat/jawapos
    JAKARTA – Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Kurang dari lima hari sejak ditetapkan sebagai DPO oleh KPK, aparat kepolisian menangkap saksi kasus dugaan megakorupsi E-KTP itu. Dia ditangkap di lobi hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan kemarin dini hari (1/5).


    Miryam diamankan oleh Satuan Petugas (Satgas) gabungan Polda Metro Jaya dan Mapolresta Depok Jawa Barat pukul 00.20. Ketika ditangkap, dia sedang bersama seorang perempuan di hotel berbintang empat itu.


    Video pendek penangkapan Miryam juga sempat tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi 53 detik itu, Kapolres Depok AKBP Herry Heryawan menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Miryam. Dia juga menunjukkan namanya dalam surat tersebut. Miryam melihatnya sekejap, lalu mengembalikannya kepada Herry.


    Sejurus kemudian, Miryam menepuk lengan kiri Herry seraya tersenyum dan sedikit membuang muka saat Herry menanyakan apakah surat . ’’Nanti sama mobil saya,’’ ujar Herry menawarkan. Sesaat kemudian, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto datang dan memperkenalkan dirinya.


    Herry juga sempat meminta Miryam untuk tenang, dan meminta anak buahnya menyiapkan minuman untuk politikus partai Hanura itu. ’’Tidak apa-apa ya mbak,’’ ucap Herry yang disambut anggukan olehh Miryam. ’’Nggak apa-apa,’’ ucap Miryam pendek, seraya tersenyum. Selama proses penangkapan, Miryam tampak kooperatif.


    Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membeberkan kronologis penangkapan kepada politikus Hanura tersebut. Dia menyebutkan, ada sekitar 10 pengintai yang membuntutui Miryam. Penyidik mengintai Miryam sejak KPK meminta Polri untuk menemukannya. ”Setelah KPK minta diterbitkan daftar pencarian orang (DPO, red) pada 26 April lalu dengan nama Miryam S Haryani, kami (penyidik, red) langsung bergerak,” jelasnya.


    Berbagai keterangan dikumpulkan penyidik. Mulai dari saudara hingga teman dekat Miryam. Alhasil, penyidik menemukan informasi bila Miryam berada di salah satu wilayah di Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut didapat pada 27 April dari salah seorang narasumber penyidik.


    Penyidik bergegas menuju Bandung. Pencarian dilakukan dari 27 – 29 April. Ada beberapa titik yang didatangi penyidik. Tetapi, Iriawan enggan menyebutkan detail lokasinya. ”Ada di beberapa rumah saudara Miryam. Salah satunya di Caringin. Tapi hasilnya nihil semua,” katanya.

    Selain di rumah saudara, Iriawan mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri jejak Miryam hingga di hotel. ”Kami juga ke Hotel Trans Bandung. Tetapi, Miryam tidak ada,” terang dia.


    Kemudian, pada 29 April malam, penyidik mendapat kabar dari salah seorang narasumber bila Miryam ada di Jakarta pada 30 April. Penyidik bertolak ke Jakarta, kemudian mencari lokasi Miryam yang disebutkan narasumber. Akhirnya, Miryam berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang.


    Saat penangkapan, Iriawan mengklaim bahwa tidak ada perlawanan dari Miryam. Kondisi Miryam belum check in di kamar. Penangkapan dilakukan di lobby. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” terang Iriawan.


    Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah ketangkap. Setelah ini, kami akan koordinasi dengan KPK mengenai pemeriksaan Miryam,” tutur alumnus Akpol 1984 itu.


    Menurut Iriawan, dirinya belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak KPK. ”Termasuk, apakah saudara Miryam yang membantu persembunyian itu bakal dikenakan pasal berapa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya.


    Ditemui di tempat yang sama, Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan yang merupakan salah seorang penyidik sempat menceritakan sedikit tentang kondisi Miryam kepada Aga Khan, kuasa hukum Miryam. Dia mengatakan, kondisi Miryam sedang memprihatinkan. Namun, setelah mengetahui koran ini berada di sampingnya, Herry memilih tidak melanjutkan. ”Coba kau tengok di atas. Kasihan Bu Miryam,” tuturnya lirih.


    Berdasar pantauan Jawa Pos, pukul 16.12 Miryam digelandang masuk ke mobil Fortuner hitam bernopol B 120 CRV. Miryam diberangkatkan menuju KPK. Tampak lima anggota polisi menjaganya. Miryam terlihat menundukkan kepalanya. Dia keluar dari pintu Gedung Main Hall Mapolda Metro sisi barat. Beberapa petugas yang mengamankan tidak memberi kesempatan mewawancarai Miryam.


    Argo menjelaskan, dalam pengiriman Miryam, pihaknya tidak menggunakan pengawalan khusus. Misalnya, melibatkan pasukan bersenjata. ”Pengiriman Miryam di KPK tidak ada pengawalan khusus. Biasa saja,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.


    Ketika Jawa Pos mendatangi hotel tersebut kemarin, aktivitas tampak berjalan normal. Tamu-tamu hotel datang dan pergi seperti biasa. Tidak tampak bahwa malam sebelumnya terjadi penangkapan terhadap buronan KPK. Meskipun demikian, tidak satupun petugas hotel bersedia memberikan keterangan perihal kejadian tersebut.


    Public Relation Officer Hotel Grand Kemang Dhea Minerva Hyaringga hanya membenarkan pernyataan Iriawan tentang Miryam yang tidak menginap. ’’Di record kami tidak ada tamu yang menginap atas nama Miryam S Haryani,’’ terangnya. Dia juga menyampaikan bahwa polisi memang sempat berkoordinasi dengan pihak hotel sebelum menangkap Miryam.


    Saat tiba di gedung KPK, Miryam yang didampingi sejumlah petugas kepolisian pun memilih bungkam. Perempuan yang kemarin mengenakan dress lengan panjang bermotif garis hitam putih langsung itu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 3 gedung KPK.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap perempuan asal Indramayu tersebut. Setelah penangkapan itu, KPK pun langsung berkoordinasi dengan Polri. ”Setelah tim Polri melakukan penangkapan, langsung dilakukan serah terima antara Polri dengan penyidik KPK,” ujarnya kepada Jawa Pos.


    Setelah diserahterimakan, Miryam langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sampai tadi malam, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif. KPK belum memastikan apakah Miryam bakal ditahan atau tidak. ”Akan kami sampaikan lebih lanjut info terkait penahanan,” terang mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (byu/sam/tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top