• Berita Terkini

    Kamis, 04 Mei 2017

    Tenggak Oplosan di Jalanan, Dua Pemuda Purworejo Diamankan

    ILUSTRASI
    PURWOREJO- Dua orang pemuda yang sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) oplosan jenis Ciu diamankan oleh Unit Patroli Shabara Polres Purworejo. Keduanya berinisial Faj (21) dan Ag (19) warga Dusun Piji Kibon RT 02 RW 03 Desa Piji  Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo.

    Informasi dari Bagian Humas Polres Purworejo menyebutkan bahwa kedua pemuda tersebut melakukan pesta Miras di trotoar jalan Alun – alun Purworejo, tepatnya sebelah utara/simpang empat BRI Cabang Purworejo sekitar pukul 23.45 WIB beberapa hari lalu.

    “Saat petugas melakukan patroli, kedua pemuda kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol oplosan jenis Ciu dicampur minuman berkarbonasi,” kata Kasubbag Humas Polres Purworejo, AKP Lasiyem, Kamis (4/5).

    Petugas Unit Patroli pun langsung mengamankan kedua pelaku. Dari tangan mereka  ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 50 Ml miras oplosan jenis ciu dicampur dengan minuman merk Fanta dikemas dalam botol minuman merk Frestea ukuran 500 ml, 1 (satu) botol miras oplosan jenis ciu dicampur dengan minuman merk Fanta yang dikemas dalam botol minuman merk Fanta ukuran 390 ml, dan 4 bungkus plastik kecil kacang atom merk Putri Panda.

    Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Purworejo untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
    mengatakan

    “Kedua pelaku dan barang bukti dalam minggu ini kita ajukan ke Pengadilan Negeri Purworejo untuk disidangkan dalam tindak pidana ringan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Purworejo, AKP Prayogo Setyabudi SH. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top