• Berita Terkini

    Kamis, 18 Mei 2017

    PTN Harus Tampung 20 Persen Bidik Misi

    JAKARTA -  Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mewajibkan PTN se Indonesia untuk menyediakan minimal 20 persen kuota penerimaan untuk Mahasiwa Bidik Misi. Atau sekitar 90.000 kursi.


     Namun, jumlah tersebut dikawatirkan tidak akan menampung banyaknya  pendaftar.


    Dari pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) saja, tercatat, total 157.974 pendaftar dari program Bidik Misi.  Melampaui daya tampung maksimal 128 ribu kursi di 85 PTN se Indonesia. Belum lagi mereka yang mendaftar lewat jalur mandiri dan undangan.


    Sekretaris Jenderal Kemerinstek Dikti Ainun Naim menyatakan memang pemerintah telah menetapkan kuota sebesar 90  ribu kursi.


    Namun, masih ada kemungkinan mahasiswa program bidik misi yang diterima lebih dari jumlah tersebut. “Memang pagu anggarannya segitu (20 ribu,red), tapi biasanya yang diterima lebih dari itu,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.


    Menurut Ainun, kampus bisa saja menerima mahasiswa bidik misi melebihi kuot ayang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Syaratnya, pembiayaan harus sudah disiapkan. “Biasanya kampus sudah punya opsi sumber-sumber pembiayaan alternatif diluar pemerintah,” katanya.


    Ainun berharap, jika kampus mampu kreatif untuk mencarikan sumber dana alternatif, akan semakin banyak mahasiswa miskin yang bisa tertampung di PTN.

    Namun, Ainun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif kepada PTN-PTN penyelenggara SBMPTN, UMPTN, maupun jalur mandiri. “Intinya mereka (PTN,Red) harus patuh untuk memenuhi kuota minimum,” ungkapnya. (tau)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top