• Berita Terkini

    Rabu, 24 Mei 2017

    Polisi Dalami Keterlibatan MiryamTerkait Penyiraman Air Keras Terhadap Novel

    Kapolri Tito Karnavian
    JAKARTA – Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sampai sekarang belum terungkap. Saat ini, pihak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan tersangka kasus korupsi e-KPK Miryam S Haryani dalam tindak kejahatan itu.


    Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sejak 11 April lalu, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polres dan Polda. Ada dua langkah yang dilakukan. Yaitu, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau biasa disebut metode induktif. Polisi melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, korban dan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.”Banyak kasus terungkap dengan metode induktif, karena pelaku meninggalkan jejak,” terang Tito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR kemarin (23/5).


    Selain itu, polisi juga menerapkan metode deduktif, yaitu melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang mempunyai motif atau berpotensi melakukan penyerangan. Ada beberapa kasus yang terungkap dengan metode deduktif, berbasis motif.


    Dalam kasus penyiraman Novel, polisi pun menghubungkannya dengan perkara yang ditangani Novel. Salah satunya kasus korupsi e-KTP. Pada April lalu, polisi melakukan penangkapan terhadap Miryam S Haryani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Selain, karena politikus Partai Hanura itu adalah buronan KPK, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan Miryam dalam penyiraman air kerasa kepada Novel.


    “Kami tangkap saudari Miryam haryani dengan tujuan dari sudut pandang bahwa dia punya potensi,” terang mantan Kapolda DKI Jakarta dan Papua itu. Pihaknya juga mendalami link-link yang mengarah ke Miryam. Namun, proses pendalaman itu belum membuahkan hasil yang positif. Tapi, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.


    Tito mengatakan, pihaknya sudah bekerja keras menuntaskan masalah itu. Selama sebulan, sudah ada lima orang yang diamankan dengan cepat. Banyak saksi yang sudah diperiksa. CCTV yag ada di sekitar lokasi juga sudah didalami, tapi belum ada yang mengarah ke pelaku. Walaupun sampai sekarang belum ada hasil, bukan berarti polisi gagal.


    Polri masih membutuhkan waktu untuk mengungkapkan kasus tersebut. Pengembangan masi terus berjalan. Ada beberapa data yang tidak bisa diungkapkan ke publik, karena akan bisa mempengaruhi terhadap keberhasilan penyidikan. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan KPK. Dua minggu sekali, polisi menyampaikan perkembangan kepada komisi antirasuah. “Tapi, nggak bisa kita buka ke publik,” tegas dia.


    Tito menambahkan, penanganan kasus ada yang cepat dan ada yang butuh waktu. Hal itu bergantung petugas yang memiliki pengalaman dan dukungan penyidikan secara ilmiah. Selain itu, kata dia, didukung dengan kelalaian pelaku. Ada istilah bahwa tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Yang menjadi pertanyaan seberapa banyak jejak yang ditinggalkan pelaku di TKP.


    Menurutnya, ada kasus yang cepat ditangani. Seperti kasus di Pulomas. Bahkan, ada kasus yang bisa terungkap hanya dalam waktu semalam. “Bahkan, hanya dalam hitungan jam sudah terungkap,” tutur dia.


    Anggota Komisi III Dossy Iskandar mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kasus yang menimpa Novel. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas. Dia pun mempersilahkan polisi untuk mendalami dugaan keterlibatan Miryam dalam perkara tersebut. “Pokoknya siapa pun pelakunya harus ditindak. Semuanya sama di mata hukum,” ujar politikus Partai Hanura itu.


    Daeng Muhammad, anggota Komisi III dari Fraksi PAN mengatakan, tidak boleh ada lagi penegak hukum yang dilakukan seperti Novel. Penyiraman air keras merupakan perubahan yang sangat keji. Polisi, lanjut dia, harus mampu mengungkap latar belakang dan motif di belakang kasus penyerangan Novel. “Polisi harus menunjukkan wajahnya sebagai pengayom dan penegak hukum,” terangnya. (lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top